Pengertian Listing Dalam Investasi, Delisting dan Relisting

Listing dalam investasi merupakan sebuah tahapan untuk pencatatan emiten saham yang nantinya masuk pada pasar modal ataupun bursa efek Indonesia. Melalui pencatatan emiten tersebut maka bisa membuat saham secara resmi lebih terbuka untuk pabrik dan masyarakat pada umumnya bisa membeli serta menjual saham dengan harga yang lebih terbuka juga.

Pada umumnya untuk proses pembukaan sebuah saham pada publik akan ditandai dengan adanya initial public offering untuk penawaran perdana dan masuknya emiten pada BEI sebagai pertanda bahwasanya mereka harus tunduk dalam semua peraturan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Hal ini tentunya akan memberikan tugas serta kewajiban pada perusahaan mulai dari pembuatan laporan keuangan yang dilakukan secara berkala serta pemberian pengumuman pada semua kondisi perusahaan yang nantinya akan berpengaruh pada performa perusahaan itu sendiri.

Pengertian Listing Dalam Investasi, Delisting dan Relisting

1. Listing Dalam Investasi

Pada dasarnya listing merupakan sebuah tahapan yang baru untuk perusahaan dan pasalnya saham yang pada mulanya sangat terbatas bagi internal perusahaan ini bisa berubah menjadi umum dan terbuka. Bahkan beberapa investor yang berasal dari luar negeri pun bisa terlibat untuk melakukan pembelian saham tersebut dengan dampak dari proses listing yaitu perubahan status dari perusahaan yang sebelumnya tertutup menjadi perusahaan yang lebih terbuka dan ditandai adanya identitas TBK pada akhir nama perusahaan.

Listing di dalam bahasa Inggris artinya daftar dan di dunia investasi disingkat listing artinya mendaftarkan saham perusahaan supaya saham dapat ditransaksikan oleh investor dan listing artinya bahwasanya perusahaan bisa menjual kepemilikan perusahaan pada pihak luar. Pada umumnya listing yang ada di pasar modal dikenal dengan istilah go public dan melalui itulah kepemilikan sebuah perusahaan tidak hanya dimiliki oleh beberapa pihak saja namun terbuka untuk umum yang akan menjadi investor.

2. Tujuan Perusahaan Melakukan Initial Public Offering

Listing dalam investasi bisa menjadikan sebuah perusahaan untuk menjual kepemilikannya dan nantinya bisa mendapatkan uang ataupun modal segar yang bisa digunakan dalam memajukan perusahaan. Akan tetapi secara lebih spesifiknya terdapat beberapa alasan yang mendasari pada perusahaan yang melakukan initial public offering.

Berikut inilah beberapa tujuan yang biasanya dilakukan oleh perusahaan untuk melakukan initial public:

1. Memperoleh Sumber Dana yang Baru untuk Ekspansi Bisnis

Listing dalam investasi yang dilakukan oleh perusahaan ketika sedang membutuhkan pendanaan untuk melakukan kegiatan ekspansi bisa melakukan initial public offering untuk mencari modal. Dalam hal ini sebenarnya juga ada alternatif lain untuk mencari pendanaan seperti halnya mengajukan pinjaman ke bank akan tetapi memiliki konsekuensi yang harus diambil yaitu perusahaan harus melakukan pembayaran bunga bank dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.

Lihat Juga Video Mudahnya Kirim Uang dengan Transfez ke Lebih dari 50 Negara

Lihat Juga Video Mudahnya Menggunakan Aplikasi Transfez Singapura

Sementara itu untuk initial public offering ini lebih kepada menawarkan potensi dari sumber pendanaan yang menarik untuk jangka pendek dan itulah IPO tidak membutuhkan pembayaran utang untuk jangka panjang dan ke depannya bisa menurunkan persentase keuntungan yang bisa diterima oleh pemilik saham perusahaan. Dana segar yang nantinya akan didapatkan oleh perusahaan ini lalu bisa digunakan untuk melakukan ekspansi bisnis seperti halnya melakukan pembukaan cabang baru, membeli pabrik yang lebih mumpuni ataupun yang lainnya.

2. Promosi atau Branding Perusahaan

Listing sering dilakukan oleh perusahaan yang sebenarnya tidak membutuhkan dana tambahan akan tetapi tetap melakukan initial public offering. Sebuah perusahaan yang melakukan initial public offering memiliki tujuan untuk mendapatkan sebuah promosi gratis karena nantinya bisa diliput langsung oleh banyak media berita dan untuk jangka panjang yang memiliki potensi dalam meningkatkan kinerja pada perusahaan yang bersangkutan.

3. Bayar Hutang

Sebenarnya tidak semua dari perusahaan ingin melakukan kegiatan initial public offering untuk tujuan ekspansi bisnis. Padahal untuk kenyataannya sendiri tidak sedikit perusahaan yang melakukan initial public offering yang nantinya bisa digunakan untuk melakukan pembayaran hutang.

Dengan demikian ketika perusahaan sudah mendapatkan dana segar dari menjalankan proses initial public offering maka perusahaan tersebut akan menggunakan dana itu untuk melakukan pembayaran hutang yang sudah ada sebelumnya. Sementara itu untuk bisa menentukan prospek pada suatu saham untuk langkah ke depan maka perusahaan tidak bisa semata-mata hanya berpedoman untuk masa awal initial publik offering saja akan tetapi masih banyak homework yang dapat dilakukan seperti halnya industri, analisa keuangan, makro dan lain sebagainya.

3. Delisting Dalam Investasi

Selain kamu harus memahami terkait listing dalam investasi, ternyata di dunia investasi ini juga terdapat istilah delisting sebagai proses untuk melakukan penghapusan emiten saham yang berada di pasar modal sehingga pabrik tidak bisa lagi untuk memberi ataupun menjual sahamnya pada perusahaan yang bersangkutan. Dari perusahaan yang memiliki status terbuka juga akan dicabut jadi mereka tidak lagi mempunyai kewajiban dalam menjalankan ketentuan yang telah diberlakukan oleh bursa efek Indonesia.

Baca Juga Artikel Tentang Bisnis Lainnya dari Transfez

Bisnis Jasa Desain Grafis
Bisnis Jasa Rias
Bisnis Jasa Rental Motor
Bisnis Jasa Daur Ulang
Bisnis Jasa Instalasi Listrik

Sementara itu untuk implementasinya pada perusahaan delisting ini terdapat dua jenis yang dapat diketahui yaitu voluntary delisting dan forced delisting. Voluntary delisting merupakan penghapusan emiten saham yang harus dilakukan secara sukarela ataupun memang kemauan dari perusahaan, sementara itu forced delisting merupakan penghapusan dengan paksa yang dilakukan oleh pihak BRI ataupun sebuah emiten.

4. Realisting Dalam Saham

Realisting merupakan sebuah proses pencatatan kembali pada sebuah emiten saham yang memang sebelumnya sudah mengalami masa delisting dalam bursa efek Indonesia. Dalam hal ini tentunya bisa membuat posisi saham bisa diakses oleh publik kembali untuk melakukan kegiatan transaksi jual beli.

Akan tetapi pada faktanya sendiri aktivitas dari delisting terbilang sangat jarang ditemukan pada pasar modal. Antara itu perusahaan yang akan mengalami proses realisting juga harus memenuhi beberapa syarat sehingga prosesnya bisa berjalan dengan lancar.

Download Aplikasi Transfez

Aplikasi Transfez bisa bantuin kamu untuk transfer uang ke luar negeri dengan lebih cepat, hemat, dan efisien. Transfez Bisnis juga bisa bantuin bisnis kamu dalam melakukan transaksi ke luar negeri loh. Untuk kamu yang ingin mengirim uang ke sanak saudara yang berada di luar negeri karena sedang menjalankan pendidikan, bekerja, ataupun traveling, Transfez akan siap membantu. Aplikasi ini tersedia di Android dan juga iOs. Download sekarang!

google play store   350px appstore

Demikianlah beberapa pembahasan terkait listing dalam investasi yang biasanya terjadi pada perusahaan yang memiliki saham. Ketentuan dari listing itu sendiri juga telah diatur pada peraturan bursa efek Indonesia sehingga semua perusahaan harus menaatinya.