Manajemen investasi syariah berbeda dengan jenis investasi yang dilakukan secara konvensional. Dalam manajemen yang dijalankan ini mampu membersihkan hasil dari investasi yang dianggapnya ada unsur riba ataupun melanggar prinsip dari aturan agama Islam.
Investasi syariah lebih ketat dalam penerapannya karena tidak boleh ada unsur sedikitpun mengenai kegiatan yang bertentangan dengan prinsip syariah. Beberapa yang dilarang adalah investasi dengan adanya kegiatan perjudian, menjual produk non halal serta berhubungan dengan lembaga keuangan konvensional berupa asuransi konvensional ataupun perbankan.
Apa Itu Manajemen Investasi Syariah?
Investasi syariah merupakan salah satu jenis dari kegiatan investasi yang mengusung basis pada prinsip ajaran Islam. Dalam memilih investasi syariah ini terdapat beberapa praktik yang perlu dihindari seperti halnya riba, ghahar, dan juga maisir.
Sebab dengan investasi syariah maka instrumen keuangan serta menajeman invetasi yang digunakan harus berdasarkan pada ketentuan syariat Islam. Selain itu investasi syariah juga tidak memperbolehkan bunga sehingga keuntungan yang nantinya didapatkan melalui prinsip bagi hasil.
Kelebihan Menggunakan Investasi Syariah
Manajemen investasi syariah yang benar tentunya mengetahui kaidah yang diperbolehkan dan tidak. Dengan demikian bisa merasakan keuntungan saat memilih menggunakan investasi syariah ini.
Berikut terdapat beberapa keuntungan yang bisa dirasakan dengan menggunakan investasi syariah:
1. Bebas Riba
Riba merupakan semua hal yang ditambahkan dalam harta pokok setiap orang. Artiannya bahwa apapun yanga sudah ditambahkan pada seseorang tanpa dengan prdagangan jual beli atau tanpa usaha dalam penambahan hartanya.
Dalam prinsip yang satu ini dinamakan riba dan menjadi salah hal sangat merugikan bagi pihak peminjam dana. Namun jika Anda lebih memilih investasi syariah maka tidak akan terlibat dengan yang namanya riba.
2. Tidak Ada Ghahar dan Maysir
Ghahar artinya pertaruhan, ghahar merupakan al mukhatharah atau pertaruhan dan al jahalah atau ketidakjelasan. Dengan demikian ghahar ini mengandung unsur ketidakjelasan mulai dari segi akad ataupun barang yang digunakan.
Sementara itu maysir adalah memperoleh sesuatu hal tanpa perlu susah payah untuk bekerja keras. Salah satu contoh Maysir yang sangat terlihat yakni judi, jika dilihat dari unsur kegiatan ekonomi sangat tidak menguntungkan sehingga tidak ada di investasi syariah.
3. Saham Syariah
Pada dasarnya saham merupakan surat berharga sebagai bukti atas kepemilikan modal dari pemegang saham pada sebuah perusahaan yang diikuti. Dari pemegang saham inilah mempunyai hal guna mendapat imbal hasil dari perusahaan yang ditanamkan modal atau dilakukan pembelian saham perusahaan.
Saham tersebut memiliki dua jenis yakni saham konvensional dengan keleluasaan dari pihak investor dalam melakukan pembelian saham perusahaan sesuai keinginan baik itu memang halal ataupun non halal. Sementara untuk saham syariah ini dari investor hanya bisa melakukan pembelian saham perusahaan dengan menjual produk halal ataupun tidak bertentangan pada ajaran agama.
Baca Juga Artikel Cara Mengelola Gaji Lainnya dari Transfez
Cara Mengelola Gaji 10 Juta untuk Mulai Menabung dan Investasi
Cara Mengelola Gaji Pendapatan 5 Juta dan Penggunaan yang Tepat
Cara Mengelola Penghasilan Gaji 3 Juta pada Kehidupan Rumah Tangga
Cara Mengatur Gaji 2 Juta Agar Cukup untuk Kebutuhan Satu Bulan
Cara Mengatur Gaji Harian untuk Memenuhi Kebutuhan Sehari-hari
Jenis Investasi Syariah
Manajemen investasi syariah lebih mengacu pada pengelolaan atas investasi yang dilakukan oleh pihak investor. Dalam hal ini investor juga bisa mengaplikasikan pada beberapa jenis investasi syariah di antaranya:
1. Reksadana Syariah
Reksadana syariah memiliki sistem kerja yang tidak jauh berbeda dengan investasi reksadana konvensional. Namun untuk pemilihan investasi reksadana syariah hanya bermain pada sebuah perusahaan dengan mengusung label halal dan menggunakan hukum aturan Islam dalam investasinya.
Reksadana syariah resmi telah terdaftar dan sudah diawasi oleh OJK dan DPS atau Dewan Pengawas Syariah. Kedua lembaga tersebut langsung melihat pergerakan investasi di lapangan guna memberi bantuan pada manajer investasi untuk manajemen investasi syariah dalam mengembangkan produk atas dana investor.
2. Deposito Syariah
Selain menyimpan di bank, Anda bisa melakukan deposito jika ingin melakukan investasi syariah apabila tidak ingin ada campur tangan dari kegiatan riba. Deposito konvensional dan syariah memiliki perbedaan dalam sistem kerjanya, untuk investasi syariah menggunakan akad mudharabah dalam melakukan investasi dan keuntunganya dari bagi hasil tanpa adanya bunga.
Baca Juga Artikel Tentang Investasi Lainnya dari Transfez
Cara Investasi Saham Luar Negeri
Cara Memulai Investasi Properti Rumah Kontrakan
Cara Memulai Investasi untuk Pengantin Baru
Cara Memulai Investasi dari Nol
Investasi untuk Kaum Muda dalam Mempersiapkan Masa Depan
Pada saat melakukan pembukaan rekening deposito syariah artinya membuka kesepakatan secara bersama antara pihak bank mengenai nisbah untuk diberikan di akhir periode masa deposito. Melalui kesepakatan yang sah dan perjanjian tertulis maka dari Anda bisa mendapatkan keuntungan dari sistem bagi hasil tersebut.
3. Properti Syariah
Pemilihan investasi yang dapat menjadi pertimbangan salah satunya pada bidang property, invetasi tanah ataupun bangunan termasuk golongan investasi halal dalam ajaran agama Islam dalam bentuk selain uang. Namun perlu adanya manajemen investasi syariah yang cukup matang jika ingin membeli tanah atau bangunan, dalam hal ini bisa mengubah bangunan untuk disewakan sehingga lebih menguntungkan.
Lihat Juga Video Cara Mudah Melakukan Pengiriman Uang Ke Luar Negeri
Maka dari itu perhitungan yang dibuat harus lebih matang dengan keseimbangan pada nilai jual tanah ataupun bangunan yang terus mengalami kenaikan pada setiap tahunnya. Dengan demikian investasi ini tidak ada hasil riba dan tidak menyalahi syariat agama, bahkan investasi properti syariah akan lebih menguntungkan karena tidak ada hasil riba dan bersih menggunakan sistem sewa baik itu dikontrakkan ataupun nantinya akan dijual kembali.
4. P2P Lending
P2P Lending merupakan salah satu perusahaan fintech untuk peminjaman modal dan menjalankan kegiatan investasi yang cukup menguntungkan dengan ketersediaan investasi syariah sesuai syariat agama. Peer to Peer Lending adalah konsep pemberian dana yang mampu mempertemukan kedua belak pihak baik itu pemberi pinjaman ataupun pencari pinjaman.
Pasalnya sekarang ini sudah banyak P2P Lending dengan mengusung konsep syariah dan tidak berhubungan dengan kegiatan non halal. P2P Lending syariah bisa menjadi salah satu pilihan bagi Anda untuk memperoleh keuntungan dengan cara yang benar tanpa riba dan pastinya sesuai hukum agama Islam.
Download Aplikasi Transfez
Aplikasi Transfez bisa bantuin kamu untuk transfer uang ke luar negeri dengan lebih cepat, hemat, dan efisien. Transfez Bisnis juga bisa bantuin bisnis kamu dalam melakukan transaksi ke luar negeri loh. Untuk kamu yang ingin mengirim uang ke sanak saudara yang berada di luar negeri karena sedang menjalankan pendidikan, bekerja, ataupun traveling, Transfez akan siap membantu. Aplikasi ini tersedia di Android dan juga iOs. Download sekarang!
Itulah beberapa penjabaran terkait manajemen investasi syariah dengan cara kerja sesuai syariat agama Islam. Melalui prinsip tersebut maka akan menguntungkan bagi investor saat menanamkan modal.
Artikel ini terakhir diperbaharui pada 3 Maret 2024