Pajak bea masuk pada setiap negara telah diatur oleh pemerintah dengan ketentuan yang berlaku pada negara tersebut. Setiap barang atau produk yang didatangkan dari luar negeri akan dikenakan pajak dengan mengacu pada penghitungan resmi sesuai dengan aturan pemerintah.
Bahkan impor dari e-commerce pun akan dikenakan biaya pajak yang memang menjadi tanggungan dari wajib pajak tersebut. Maka dari itu sebelum melakukan kegiatan impor barang lakukan pengecekan terlebih dahulu terkait biaya yang nantinya akan dikeluarkan ada pembayaran bea masuk ke negara Indonesia.
Apa itu Bea Masuk?
Bea masuk menurut UU No.17 tahun 2006 tentang Kepabeanan yakni pungutan negara berdasarkan UU yang dikenakan terhadap barang yang diimport.
Kegiatan impor merupakan salah satu jenis kegiatan untuk memasukan barang yang ada di luar negeri agar bisa sampai ke daerah pabean, lalu daerah pabean sendiri merupakan wilayah RI berupa darat, perairan dan udara di atasnya smapai tempat tententu yang masih masuk wilayah Indonesia dan landas kontinen yang berlaku.
Bea masuk ini sebagai pajak lalu lintas barang yang nantinya dapat dipungut atas masuknya barang dari luar negeri ke daerah pabean dan pihak Ditjen Bea dan Cukai yang memiliki peranan untuk memungut bea masuk.
Sementara itu untuk perhitungan yang dilakukan sesuai dengan persentase besaran dari tarif ataupun secara spesifiknya dihitung berdasarkan ketentuan satuan barang dengan nilai yang telah menjadi ketetapan dari harga transaksi.
Impor Melalui E-Commerce Kena Pajak
Nilai minimal untuk pembayaran pajak bea masuk ini cukup sekitar Rp 42 ribu dan terbilang cukup drastis dibandingkan dengan ambang batas sebelumnya kisaran USD 75.
Sementara itu untuk pajak impor barang maka diberlakukan secara normal ataupun tidak ada ambangan batasannya. Hal ini artinya jika membeli barang dari luar negeri dengan nilai di atas USD 3 dari e-commerce akan dikenakan biaya bea masuk dan pajak impor.
Adanya aturan tersebut telah berlaku bagi semua wilayah yang ada di Indonesia, akan tetapi untuk wilayah Batam yang menjadi daerah perdagangan bebas, maka barang masuk tidak akan dikenakan bea impor atas barang.
Bea impor akan dikenakan bagi barang yang dikirim keluar dari wilayah Batam ke wilayah Indonesia yang lain.
Baca Juga Artikel Strategi Pemasaran Lainnya dari Transfez
Strategi Pemasaran Digital Lebih Menguntungkan dan Hemat Biaya
Strategi Pemasaran Farmasi dan Persaingan dengan Kompetitor
Strategi Pemasaran Perusahaan Jasa agar Dikenal Oleh Publik
Strategi Pemasaran Perusahaan Manufaktur untuk Sukses ke Depannya
Strategi Pemasaran Ritel Bagi Pemula yang Baru Terjun di Dunia Bisnis
Rasionalisasi Tarif Pajak Bea Masuk dan Pajak Impor
Kali ini pemerintah telah melakukan rasionalisasi pada besaran tarif, jika sebelumnya besaran tarif untuk barang impor di atas USD 75 merupakan 27.5 persen sampai 37.5 persen dengan perincian bea masuk yang dibayarkan 7.5 persen, PPN sebesar 10 persen, PPh sebesar 10 persen bagi yang mempunyai NPWP dan 20 persen bagi yang tidak ada NPWP.
Sekarang ini besaran tarifnya sudah berlaku sebesar 17.5 persen, besaran tarif tersebut adalah total dari bea masuk 17.5 persen, PPN 10 persen dan PPh 0 persen.
Hal ini juga dikecualikan dari tarif impor pada produk tekstik, sepatu dan tas dengan tarif yang dikenakan berbeda yakni bea masuk sebanyak 15 sampai 20 persen untuk tas, 25 sampai 30 persen untuk sepatu dan 15 sampai 20 persen untuk produk tekstil dengan PPN 10 persen dan PPh 7.5 sampai 10 persen.
Cara Menghitung Pajak Bea Masuk dan Pajak Impor
Dalam menghitung tarif bea masuk dan pajak impor sudah ada ketentuannya sendiri yang menjadi patokan untuk membayarkan kewajiban pajak atas produk impor. Berikut inilah rumus yang dapat kamu ketahui:
Bea masuk : 7.5 persen X harga barang PPN : 10 persen X (harga barang + bea masuk) PPh : Rp 0.0
Jika bingung dalam penghitungan pajak bea masuk maka kamu bisa memanfaatkan software yang membuat penghitungannya menjadi lebih cepat dan pastinya tepat. Dengan demikian kamu tidak perlu repot menghitung secara manual.
Dampak Adanya Aturan Pajak untuk UMKM
Terjadinya penurunan ambang batas dari rasionalisasi tarif guna melindungi industri UMKM yang ada di dalam negeri atas adanya gempuran kedatangan produk dari luar negeri yang telah masuk ke Indonesia melalui e-commerce.
Meskipun hal ini memang menimbulkan pro dan kontra mengingat banyaknya jumlah UMKM yang membutuhkan bahan baku jika diadakan proses impor produk.
Dalam hal ini pun juga memicu timbulnya konsekuensi untuk UMKM yang melakukan impor produk dengan skala kecil, di mana sebelumnya memang tidak dikenakan pajak bea masuk. Namun sekarang harus berhadapan dengan administrasi bea masuk dan pajak impor aturan terbaru.
Lihat Juga Video Mudahnya Melakukan Kirim Uang Ke 60+ Negara
Sistem Perhitungan Bea Masuk
Pajak bea masuk terdapat 2 sistem untuk perhitungannya yakni perhitungan dengan menggunakan tarif spesifik dan juga tarif advalorum. Sebagian besar dari komoditas impor yang sudah masuk ke Indonesia akan dihitung berdasarkan tarif advalorum.
Inilah uraian jelasnya mengenai tarif spesifik dan advalorum yang perlu kamu ketahui:
1. Tarif Spesifik
Tarif spesifik adalah tarif yang dikenakan berdasarkan satuan barang yang dikalikan dengan jumlah satuan barang sesuai tarif ketetapan bea masuk. Tarif spesifik harus mengetahui besaran tarif dari bea masuk yang wajib dibayarkan per satuan barang.
Nilai atau harga dari barang tersebut tidak berpengaruh pada besaran bea masuk yang harus dibayarkan. Di Indonesia ini hanya sebagian dari komoditas import yang dihitung dengan metode tarif spesifik seperti halnya beras, gula, produk minuman mengandung etil alkohol hingga sinematografi.
2. Tarif advalorum
Tarif advalorum adalah jenis tarif yang dikenakan atas barang dengan menentukan persentase tertentu dari nilai pabean dan barang impor. Guna mengetahui besaran tarif bea masuk yang harus dibayarkan maka dengan mengalikan tarif bea masuk dan nilai pabean.
Maka dari itu diketahui besaran nilai pabean atas barang impor yang diwakilkan dengan bentuk satuan nilai dasar perhitungan bea masuk. Dalam memberikan kemudahan penetapan tarif bea masuk atau keluar, maka DJBC menggunakan klasifikasi daftar penggolongan yang berlaku secara internasional.
Download Aplikasi Transfez
Aplikasi Transfez bisa bantuin kamu untuk transfer uang ke luar negeri dengan lebih cepat, hemat, dan efisien. Transfez Bisnis juga bisa bantuin bisnis kamu dalam melakukan transaksi ke luar negeri loh. Untuk kamu yang ingin mengirim uang ke sanak saudara yang berada di luar negeri karena sedang menjalankan pendidikan, bekerja, ataupun traveling, Transfez akan siap membantu. Aplikasi ini tersedia di Android dan juga iOs. Download sekarang!
Demikianlah uraian mengenai pajak bea masuk yang akan dikenakan pada setiap produk impor. Aturan ini menjadi kewajiban bagi siapa saja yang melakukan kegiatan impor barang ke wilayah pabean.