Ketahui Syarat Membuat Paspor untuk Kunjungan ke Luar Negeri

Dalam membuat paspor terdapat beberapa persyaratan yang memang wajib untuk dipersiapkan oleh pihak pemohon. Tanpa adanya syarat membuat paspor yang lengkap maka akan sulit bagi kamu mengajukan paspor ke kantor Imigrasi.

Menariknya pembuatan paspor dapat dilakukan secara online ataupun offline tergantung dari keinginan pihak pemohon. Kemudahan dalam membuat paspor ini menjadikan pengurusan paspor lebih cepat dan mudah.

Syarat Membuat Paspor

Ketahui Syarat Membuat Paspor untuk Kunjungan ke Luar Negeri

Paspor merupakan bentuk identitas diri yang nantinya akan digunakan saat berkunjung di luar negeri. Maka dari itu dalam pembuatannya membutuhkan beberapa syarat yang harus dilengkapi.

Inilah syarat dalam pembuatan paspor yang bisa kamu ketahui sebagai WNI:

Syarat Membuat Paspor WNI

Sebagai WNI terdapat syarat yang harus dilengkapi dalam mengajukan permohonan paspor untuk bisa pergi ke luar negeri. Berikut inilah beberapa syarat yang perlu kamu penuhi:

• Kartu Tanda Penduduk atau KTP yang masih berlaku ataupun surat keterangan untuk pindah keluar negeri
• Kartu Keluarga atau KK
• Akta kelahiran, ijazah, akta perkawinan atau buku nikah, dan surat baptis
• Surat kewarganegaraan Indonesia untuk orang asing yang mendapatkan kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan ataupun penyampaian dalam pernyataan guna memilih kewarganegaraan sesuai ketentuan peraturan UU
• Surat penetapan ganti nama yang berasal dari pejabat yang memiliki wewenang untuk mengganti nama dan paspor biasa lama untuk yang sudah mempunyai paspor biasa
• Paspor lama yang akan digunakan untuk perpanjangan

Syarat Membuat Paspor WNI Domisili Luar Indonesia

Bagi WNI sudah berdomisili di luar negara Indonesia maka tetap bisa mengajukan permohonan pembuatan paspor ke petugas yang berwenang.

Cara melakukannya ini langsung ke menteri atau pejabat imigrasi dengan melampirkan syarat membuat paspor yang telah menjadi ketentuan, berikut ini:

• Kartu penduduk dari negara setempat, petunjuk, bukti ataupun keterangan yang menunjukkan bahwasannya pihak pemohon bertempat tinggal di negara yang bersangkutan
• Paspor biasa lama

Baca Juga Artikel Luar Negeri Lainnya:

7 Universitas Favorit di Malaysia
Cara Mendapatkan Beasiswa di Luar Negeri
5 Negara Favorit Tujuan Kuliah di Luar Negeri
11 Tips Hemat Jadi Mahasiswa di Luar Negeri
5 Negara Favorit Pemburu Beasiswa

Syarat Membuat Paspor untuk Anak WNI

Jika kamu bersama anak akan melakukan perjalanan ke luar negeri maka kebutuhan paspor tidak hanya bagi kamu namun juga untuk anak. Dengan demikian kamu perlu mengajukan pembuatan paspor terlebih dahulu ke kantor Imigrasi untuk anak.

Dalam proses pengajuan permohonan pembuatan paspor ke kantor Imigrasi setempat melalui cara melampirkan beberapa dokumen syarat membuat paspor di antaranya:

• KTP ayah dan ibu yang masih berlaku ataupun surat keterangan pindah ke luar negeri
• Kartu Keluarga atau KK
• Akta kelahiran ataupun surat baptis
• Akta perkawinan ataupun buku nikah orang tua
• Surat penetapan untuk ganti nama yang berasal dari pejabat berwenang untuk yang sudah mengganti nama
• Paspor biasa lama untuk yang sudah mempunyai paspor biasa

Syarat Membuat Paspor untuk Anak WNI yang Lahir di Luar Indonesia

Berikut ini terdapat beberapa syarat membuat paspor bagi anak WNI yang lahir di luar Indonesia. Dengan demikian kamu perlu mengajukannya ke menteri ataupun pejabat Imigrasi yang bersangkutan.

Adapun untuk syarat pembuatan paspor yang bisa kamu lengkapi sebagai berikut:

• Paspor biasa ayah ataupun ibu warga negara Indonesia
• Surat keterangan lahir yang berasal dari Perwakilan Republik Indonesia

Syarat Membuat Paspor untuk Calon TKI

Bagi calon TKI yang tinggal di Indonesia bisa langsung mengajukan pembuatan paspor untuk kerja ke menteri ataupun penjabat migrasi yang telah ditujukan ke kantor imigrasi satu provinsi dengan domisilinya. Inilah persyaratan untuk membuat paspor bagi calon TKI yang harus dipenuhi oleh pihak pemohon yang akan bekerja ke luar negeri:

• KTP yang masih berlaku ataupun surat keterangan pindah ke luar negeri
• Kartu Keluarga
• Akta perkawinan ataupun buku nikah, akta kelahiran, surat baptis, ijazah
• Surat pewarganegaraan Indonesia untuk orang asing yang mendapatkan kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan ataupun penyampaian pernyataan guna memilih kewarganegaraan sesuai ketentuan peraturan UU
• Surat penetapan ganti untuk nama pejabat yang memiliki wewenang yang telah mengganti nama
• Surat rekomendasi permohonan paspor bagi calon tenaga kerja Indonesia yang telah diterbitkan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi atau Kabupaten/Kota
• Paspor biasa lama untuk yang sudah mempunyai paspor biasa.

Cara Membuat Paspor Online

Pembuatan paspor secara online ini dapat dilakukan dengan mudah. Bagi kamu yang masih awam dengan pembuatan paspor online maka simak langkah berikut ini:

• Langkah pertama yang harus dilakukan yakni dengan mengakses laman resmi yakni https://antrian.imigrasi.go.id/
• Lalu buatlah akun dengan menggunakan alamat email dan juga nomor HP pribadi
• Kemudian tentukanlah kantor imigrasi yang nantinya akan kamu tuju
• Jika sudah menyelesaikan pendaftaran maka kamu akan menerima file dalam format PDF yang isinya berupa QR code untuk digunakan ke kantor Imigrasi. Unduh file dan simpan dengan baik.

Lihat Juga Video Mudahnya Melakukan Pengiriman Uang Ke 60 Negara

Cara Pembuatan Paspor Online di Kantor Imigrasi

Jika kamu sudah mengetahui syarat membuat paspor maka ketahui langkah-langkah mudah dalam mengajukan paspor tersebut. Dalam pembuatan paspor dapat dilakukan secara online di kantor Imigrasi.

Adapun untk langkah caranya dalam membuat paspor online sebagai berikut:

• Menyiapkan semua dokumen yang dibutuhkan sebagai syarat untuk mendaftarkan diri dalam pembuatan paspor seperti yang telah disebutkan di atas. Hal ini juga lengkap dengan print PDF yang sudah dicetak sebelumnya
• Datang langsung ke kantor Imigrasi sesuai dengan waktu yang dipilihnya saat melakukan pendaftaran online
• Antri dan melakukan wawancara serta pengambilan foto hingga sidik jari
• Jika sudah wawancara maka dari pihak pemohon membayarkan biaya pembuatan paspor dan administrasinya. Pembayaran hanya bisa dilakukan melalui bank
• Paspor tidak akan langsung jadi pada hari itu juga. Namun kamu harus menunggunya sampai mendapatkan informasi bahwa paspor sudah jadi dan biasanya memakan waktu 4 hingga 7 hari kerja
• Pemohon paspor dapat mengambil paspor yang sudah jadi sesuai dengan jadwal yang sudah diberikan.

Download Aplikasi Transfez

Aplikasi Transfez bisa bantuin kamu untuk transfer uang ke luar negeri dengan lebih cepat, hemat, dan efisien. Transfez Bisnis juga bisa bantuin bisnis kamu dalam melakukan transaksi ke luar negeri loh. Untuk kamu yang ingin mengirim uang ke sanak saudara yang berada di luar negeri karena sedang menjalankan pendidikan, bekerja, ataupun traveling, Transfez akan siap membantu. Aplikasi ini tersedia di Android dan juga iOs. Download sekarang!

google play store
350px appstore

Demikianlah beberapa uraian penjabaran mengenai syarat membuat paspor yang bisa kamu penuhi. Pembuatan paspor yang sangat mudah membutuhkan kelengkapan data diri.