Cara Membuat Paspor Secara Offline dan Online di Kantor Imigrasi

Bagaimana cara membuat paspor? Paspor digunakan sebagai syarat dalam melakukan perjalanan antar negara sebab paspor tersebut merupakan bentuk identitas resmi yang dapat diakui secara internasional.

Cara membuat paspor sebenarnya sangat mudah jika kamu sudah memiliki data lengkap maka prosesnya akan jauh lebih cepat.

Di dalam paspor ini pada umumnya berisikan data diri seperti halnya foto, tempat tanggal lahir, tanda tangan, dan nomor paspor, bahkan terkadang paspor ini berisikan informasi lain terkait idetifikasi individual. Paspor memiliki 3 jenis, namun pada umumnya yang digunakan adalah paspor biasa.

Baca Juga Artikel Luar Negeri Lainnya:

7 Universitas Favorit di Malaysia
Cara Mendapatkan Beasiswa di Luar Negeri
5 Negara Favorit Tujuan Kuliah di Luar Negeri
11 Tips Hemat Jadi Mahasiswa di Luar Negeri
5 Negara Favorit Pemburu Beasiswa

Tahapan Cara Membuat Paspor

Cara Membuat Paspor Secara Offline dan Online di Kantor Imigrasi

Dalam pembuatan paspor terdapat berbagai macam syarat yang harus dipenuhi lagi oleh WNI dan metode cara pembuatan paspor yang dapat dilakukan secara online ataupun datang langsing ke kantor Imigrasi. Bagi WNI dapat mengajukan permohonan untuk membuat paspor ke kantor Imigrasi setempat yang membutuhkan lampiran dokumen persyaratan.

Berikut inilah cara pembuatan paspor sesuai dengan kewarganegaraan masing-masing:

1. WNI

Adapun untuk beberapa dokumen yang dijadikan sebagai syarat dalam pembuatan paspor bagi WNI antara lain:

• Kartu Tanda Penduduk atau KTP yang masih berlaku ataupun surat keterangan untuk pindah keluar negeri
• Kartu Keluarga atau KK
• Akta kelahiran, ijazah, akta perkawinan atau buku nikah, dan surat baptis
• Surat kewarganegaraan Indonesia untuk orang asing yang mendapatkan kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan ataupun penyampaian dalam pernyataan guna memilih kewarganegaraan sesuai ketentuan peraturan UU
• Surat penetapan ganti nama yang berasal dari pejabat yang memiliki wewenang untuk mengganti nama dan paspor biasa lama untuk yang sudah mempunyai paspor biasa.

2. WNI Domisili Luar Indonesia

Bagi WNI yang telah berada di luar negara Indonesia maka dapat mengajukan permohonan dengan cara membuat paspor. Cara melakukannya ini ke menteri atau pejabat imigrasi harus melampirkan beberapa syarat di antaranya:

• Kartu penduduk dari negara setempat, petunjuk, bukti ataupun keterangan yang menunjukkan bahwasannya pihak pemohon bertempat tinggal di negara yang bersangkutan
• Paspor biasa lama

3. Anak WNI

Apabila kamu ingin melakukan perjalanan ke negara lain bersama anak maka pastikan membuatkan paspor juga untuk anak. Dalam proses pengajuan permohonan cara membuat paspor ke kantor Imigrasi setempat melalui cara melampirkan beberapa dokumen persyaratan di antaranya:

• KTP ayah dan ibu yang masih berlaku ataupun surat keterangan pindah ke luar negeri
• Kartu Keluarga atau KK
• Akta kelahiran ataupun surat baptis
• Akta perkawinan ataupun buku nikah orang tua
• Surat penetapan untuk ganti nama yang berasal dari pejabat berwenang untuk yang sudah mengganti nama
• Paspor biasa lama untuk yang sudah mempunyai paspor biasa

4. Anak WNI Lahir di Luar Indonesia

Inilah beberapa syarat cara dalam pembuatan paspor bagi anak WNI yang telah lahir di luar Indonesia. Dalam hal ini kamu harus mengajukannya ke menteri ataupun pejabat Imigrasi yang bersangkutan, inilah beberapa syarat yang dibutuhkan:

• Paspor biasa ayah ataupun ibu warga negara Indonesia
• Surat keterangan lahir yang berasal dari Perwakilan Republik Indonesia

5. Calon TKI

Bagi calon TKI yang berdomisili di Indonesia maka dapat langsung mengajukan cara membuat paspor ke menteri ataupun penjabat migrasi yang telah ditujukan ke kantor imigrasi satu provinsi dengan domisilinya. Adapun untuk cara pembuatan paspor bagi calon TKI harus dengan memenuhi syarat berikut ini:

• KTP yang masih berlaku ataupun surat keterangan pindah ke luar negeri
• Kartu Keluarga
• Akta perkawinan ataupun buku nikah, akta kelahiran, surat baptis, ijazah
• Surat pewarganegaraan Indonesia untuk orang asing yang mendapatkan kewarganegaraan Indonesia melalui pewarganegaraan ataupun penyampaian pernyataan guna memilih kewarganegaraan sesuai ketentuan peraturan UU
• Surat penetapan ganti untuk nama pejabat yang memiliki wewenang yang telah mengganti nama
• Surat rekomendasi permohonan paspor bagi calon tenaga kerja Indonesia yang telah diterbitkan dari Dinas Tenaga Kerja Provinsi atau Kabupaten/Kota
• Paspor biasa lama untuk yang sudah mempunyai paspor biasa.

Lihat Juga Video Mudahnya Melakukan Pengiriman Uang Ke 60 Negara

Cara Membuat Paspor Offline

Cara dalam pembuatan paspor dapat dilakukan secara offline dengan datang langsung ke kantor Imigrasi membawa berkas persyaratan yang dibutuhkan serta barcode antrian. Akan tetapi saat datang ke kantor Imigrasi dari pagi karena biasanya hanya dibatasi sekitar 200 orang saja per hari.

Berikut inilah cara pembuatan paspor offline yang dapat kamu lakukan:

• Datang langsung ke kantor Imigrasi
• Lalu mengisi formulir permohonan paspor yang ada di loket permohonan paspor di kantor Imigasi
• Serahkanlah formulir permohonan paspor ke bagian loket dalam pembuatan paspor baru dan dapatlan bukti tanda terimanya hingga jadwal pengambilan sidik jari dan juga foto
• Setelah melakukan pengambilan foto dan juga sidik jari maka dari pihak pemohon akan dilakukan wawancara guna melakukan verifikasi dokumen asli dengan adanya keterangan yang ditulis pada bagian lembar formulir pembuatan paspor
• Lalu membayar pembuatan paspor melalui bank. Pemohon juga akan diinformasikan pengambilan paspor yang mana biasanya 4 hari kerja sampai 1 minggu.

Cara Membuat Paspor Online

Selain melalui cara offline kamu bisa melakukan pembuatan paspor melalui online. Adapun untuk langkah-langkanya sebagai berikut:

• Login terlebih dahulu dengan menggunakan akun yang sudah dilakukan verifikasi sebelumnya
• Pilihlah kantor imigrasi yang ada di dekat kamu
• Lengkapilah data pemohon yang dibutuhkan dan data tersebut biasanya berupa tanggal rencana dalam melakukan pengurusan paspor
• Setelah itu sebaiknya kamu melakukan pengecekan kembali jadwal antri yang telah diajukan sebelumnya apakah sudah disetujui ataupun belum
• Apabila sudah disetujui maka pemohon bisa datang langsung ke kantor Imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
• Tunjukkanlah barcode antrian pada pihak petugas dan dapatkan bukti cetak untuk nomor urutan panggilan.

Download Aplikasi Transfez

Aplikasi Transfez bisa bantuin kamu untuk transfer uang ke luar negeri dengan lebih cepat, hemat, dan efisien. Transfez Bisnis juga bisa bantuin bisnis kamu dalam melakukan transaksi ke luar negeri loh. Untuk kamu yang ingin mengirim uang ke sanak saudara yang berada di luar negeri karena sedang menjalankan pendidikan, bekerja, ataupun traveling, Transfez akan siap membantu. Aplikasi ini tersedia di Android dan juga iOs. Download sekarang!

google play store
350px appstore

Demikianlah beberapa langkah cara membuat paspor dengan mudah yang dapat kamu ikuti setiap prosesnya. Pembuatan paspor dapat dilakukan melalui cara offline ataupun online.