Contoh Pajak Penghasilan Wajib Pajak Bagi Karyawan Perusahaan, Pebisnis, Maupun Pekerja Lepas

Para pekerja di Indonesia saat ini ada berbagai macam jenisnya, baik itu karyawan suatu perusahaan, pelaku bisnis jasa dan barang, maupun pekerja lepas yang mulai banyak bermunculan. Apapun jenis dan bentuk pekerjaan di Indonesia, tentu saja para pekerja tersebut merupakan subjek pajak yang tidak lepas dari kewajiban untuk membayarkan pajak kepada negara. Namun yang sering banyak menjadi pertanyaan terkait hal tersebut tentunya mengenai seperti apa contoh pajak penghasilan dan cara untuk menentukan atau menghitungnya.

Nah, dalam artikel berikut akan diberikan beberapa contoh kasus perhitungan pajak yang berlaku di Indonesia. Mulai dari contoh pajak penghasilan bagi wajib pajak yang berstatus karyawan perusahaan hingga para pekerja lepas dan para pemilik bisnis. Sehingga apa saja profesi yang dimiliki oleh setiap wajib pajak tidak menjadi halangan untuk menentukan besar pajak yang wajib dibayarkan. Lebih lanjut simak penjelasan yang ada di bawah ini.

Contoh Pajak Penghasilan Bagi Karyawan Perusahaan

Seorang wajib pajak yang bekerja sebagai karyawan perusahaan umumnya setiap bulan akan mendapati bahwa gaji yang diterimanya dipotong oleh besaran pajak tertentu. Nah, pastinya hal ini bukan tanpa alasan, karena pada dasarnya undang undang perpajakan telah dengan jelas mengatur terkait hal tersebut bagi para wajib pajak di tanah air.

Karyawan perusahaan secara umum akan dikenakan tarif pajak sesuai dengan yang diatur di dalam undang undang. Secara umum berikut ini tarif yang dikenakan bagi para wajib pajak yang berlaku di Indonesia saat ini.

  • Wajib pajak yang berpenghasilan tahunan Rp0 – Rp60.000.000/tahun dikenakan tarif sebesar 5%.
  • Wajib pajak yang berpenghasilan tahunan Rp60.000.000 – Rp250.000.000/tahun dikenakan tarif sebesar 15%.
  • Wajib pajak yang berpenghasilan tahunan Rp250.000.000 – Rp500.000.000/tahun dikenakan tarif sebesar 25%.
  • Wajib pajak yang berpenghasilan tahunan Rp500.000.000 – Rp5.000.000.000/tahun dikenakan tariff sebesar 30%
  • Wajib pajak yang berpenghasilan tahunan di atas Rp5.000.000.000/tahun dikenakan tarif sebesar 35%.

Baca Juga Artikel Tentang Bisnis Lainnya dari Transfez

Bisnis Jasa Daur Ulang
Bisnis Jasa Instalasi Listrik
Bisnis Jasa Service AC
Bisnis Jasa Setrika
Bisnis Jasa Kebersihan

Contoh Pajak Penghasilan Karyawan Perusahaan 150 Juta Setahun

Berikut ini adalah contoh pajak penghasilan karyawan perusahaan yang memperoleh gaji sebesar 150 juta setahun. Jika memiliki gaji 150 juta setahun maka PKP atau Penghasilan Kena Pajak sebesar 90 juta dikurangkan 60 juta setahun, maka wajib pajak tersebut harus membayarkan pajak sebesar 5% dari 60 juta pertama dari PKPnya. Sedangkan sisanya yaitu 90 juta dikurangkan 60 juta atau sama dengan 30 juta akan dikenakan tarif 15%. Artinya dalam setahun besarnya pajak yang dikenakan sebagai berikut:

(5% x 60 juta) + (15% x 30 juta) = 3 juta + 4.5 juta = 7.5 juta rupiah

Contoh Pajak Penghasilan Bagi Pebisnis

Selain menjadi karyawan perusahaan, banyak juga warga negara di Indonesia yang memutuskan untuk menjalankan bisnis. Hal ini dilakukan karena adanya keinginan memiliki usaha sendiri serta kebebasan waktu dan finansial yang lebih optimal.

Para pebisnis tersebut juga merupakan objek pajak yang secara resmi diatur di dalam undang undang mengenai perpajakan, termasuk pajak penghasilan. Oleh karena itu profesi tersebut tentu saja juga memiliki kewajiban untuk membayarkan sejumlah pajak bagi negara dari besarnya omset atau keuntungan bisnis yang didapatkan.

Contoh Pajak Penghasilan Pebisnis Omzet 100 Juta Setahun

Berikut ini adalah contoh pajak penghasilan yang wajib dibayarkan oleh para pelaku bisnis yang memiliki omzet bisnis sebesar 100 juta rupiah setahunnya. Perlu dipahami bahwa pajak yang dikenakan bagi pebisnis tentu saja berbeda dengan pajak yang dikenakan bagi para pekerja atau karyawan perusahaan.

Menurut undang undang maka pebisnis diwajibkan membayarkan pajak sebesar 0.5% dari penghasilan brutonya. Sehingga bagi para pebisnis yang memiliki omzet, atau dengan kata lain penghasilan bruto, sebesar 100 juta setahunnya, maka wajib pajak tersebut harus membayarkan pajak sebesar 0.5% dari angka 100 juta tersebut. Berikut ini detail perhitungannya.

0.05 x 100 juta = 500 ribu rupiah

Contoh Pajak Penghasilan Bagi Pekerja Lepas

Selanjutnya yang mulai banyak bermunculan di tanah air saat ini yaitu profesi sebagai pekerja lepas atau banyak juga dikenal dengan pekerja freelance. Fenomena bekerja dari rumah membantu para pekerja dapat bebas mengambil pilihan menjadi pekerja lepas untuk banyak pihak atau perusahaan. Tentunya hal tersebut tidak serta merta membebaskan para pekerja tersebut dari kewajiban membayarkan pajak kepada negara. Justru hal ini juga menjadi perhatian dalam undang undang pajak penghasilan dimana para pekerja lepas tetap harus membayarkan pajaknya.

Saat ini para pekerja lepas tersebut wajib membayarkan pajak sebesar 5% dari setengah penghasilan bruto yang diperoleh. Sehingga dengan demikian wajib pajak harus membayarkan pajaknya sebesar 2.5% dari total pendapatan.

Contoh Pajak Penghasilan Pekerja Lepas 100 Juta Setahun

Sebagai contoh apabila terdapat pekerja lepas yang memperoleh pendapatan sebesar 100 juta setahun. Maka nantinya besar pajak yang wajib dibayarkan yaitu 5% dari setengah dari 100 juta rupiah. Sehingga pajak yang dibayarkan yaitu sebesar 2.5 juta rupiah. Atau secara lengkap berikut perhitungannya.

5% x 0.5 x 100 juta = 2.5 juta rupiah

Download Aplikasi Transfez

Aplikasi Transfez bisa bantuin kamu untuk transfer uang ke luar negeri dengan lebih cepat, hemat, dan efisien. Transfez Bisnis juga bisa bantuin bisnis kamu dalam melakukan transaksi ke luar negeri loh. Untuk kamu yang ingin mengirim uang ke sanak saudara yang berada di luar negeri karena sedang menjalankan pendidikan, bekerja, ataupun traveling, Transfez akan siap membantu. Aplikasi ini tersedia di Android dan juga iOs. Download sekarang!

google play store   350px appstore

Lewat penjelasan yang telah diberikan di atas, tentunya akan lebih mudah memahami seperti apa dasar dan pengenaan tarif pajak kepada seluruh jenis wajib pajak yang ada di tanah air. Mulai dari para karyawan perusahaan, hingga para pelaku bisnis dan para pekerja lepas. Semua memiliki gambaran seperti apa contoh pajak penghasilan yang dikenakan serta bagaimana cara untuk menghitungnya secara mudah.

Dengan adanya informasi ini, pastinya sekarang seluruh wajib pajak yang tinggal di Indonesia tidak lagi mengalami kesulitan menghitung, melaporkan serta membayarkan pajaknya kepada negara. Sehingga harapannya saat pajak diberikan secara berkala setiap tahunnya kepada negara, maka hal ini akan membantu perkembangan infrastruktur dan pembangunan di dalam negeri semaksimal mungkin.