60c2de967fb34

Cara menghitung bea cukai belanja online dari luar negeri tentunya akan dikenakan pajak impor mengingat barang tersebut didatangkan dari negara lain. Belakangan ini belanja online pada layanan e-commerce memang sudah menjadi pilihan tersendiri bagi para konsumen karena transaksinya cenderung lebih mudah dan bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja.

Baca Juga: Cara Mudah Bertransaksi Bisnis Menggunakan Aplikasi Transfez Bisnis

Akan tetapi ketika ingin melakukan transaksi dari luar negeri sebaiknya juga memperhatikan ketentuan dari beberapa hal untuk proses pengiriman barang hingga perhitungan bea masuk serta pajak impor yang akan digunakan. Bea masuk merupakan pungutan atau bea yang akan dikenakan pada barang impor dengan pungutan dari DJBC kementerian keuangan RI.

Cara Menghitung Bea Cukai Belanja Online dari Luar Negeri Sesuai Aturan
Cara Menghitung Bea Cukai Belanja Online dari Luar Negeri Sesuai Aturan

 

1. Cara Menghitung Bea Cukai Belanja Online Dari Luar Negeri

Pada saat melakukan kegiatan belanja online melalui e-commerce yang didatangkan dari luar negeri maka pembeli sebaiknya juga mengetahui terlebih dahulu terkait perincian dari hitungan bea masuk dan pajak impor yang nantinya akan dikenakan dan dibebankan pada pembeli.hal ini memang perlu dilakukan supaya kamu tidak akan kaget dengan besaran jumlah tagihan bea dan pajak yang nantinya harus dibayarkan ketika mendatangkan barang dari luar negeri.

Pihak bea cukai sudah meluncurkan adanya aplikasi kalkulator perhitungan dengan nama CEISA Mobile untuk bea cukai yang bisa digunakan pada setiap smartphone. Berikut inilah langkah mudah yang bisa digunakan untuk cara menghitung bea cukai belanja online dari luar negeri menggunakan kalkulator CEISA:

• Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu membuka aplikasi kalkulator CEISA dan silakan kamu melanjutkan dengan klik menu duty calculator
• Apabila kamu sudah memilih silahkan melanjutkan prosesnya dengan klik jenis impor kategori barang kiriman
• Setelah itu kamu bisa memilih jenis barang yang nantinya akan dikirimkan dari luar negeri ke negara Indonesia
• Lanjutkan dengan memilih valuta yang dapat disesuaikan pada jenis kurs atas harga barang yang telah kamu beli sebelumnya
• Isilah Free on Board atau FOB, asuransi dan biaya pengiriman
• Isilah pertanyaan terkait kepemilikan NPWP dan ketika kamu tidak memiliki NPWP maka akan dikenakan pajak PPH sebesar 20% dan untuk yang sudah memiliki NPWP akan dikenakan pajak sebesar 10%
• Langkah berikutnya yang harus kamu lakukan yaitu klik count maka untuk cara menghitung bea cukai belanja online dari luar negeri yang sudah termasuk bea masuk dan pajak impor akan muncul secara otomatis pada halaman tersebut.

2. Tarif Normal Untuk Pajak Impor

Pada dasarnya untuk bea masuk terhadap barang kiriman akan dikenakan dengan tarif tunggal dan pemerintah sendiri telah menaruh perhatian secara khusus pada saran mulai dari pengrajin hingga produsen barang yang mendatangkan barang dari luar negeri. Para produsen dan pengrajin di Indonesia juga tidak menutup kemungkinan untuk mendatangkan produk tas, garmen ataupun sepatu.

Lihat Juga Video Mudahnya Kirim Uang dengan Transfez ke Lebih dari 50 Negara

Lihat Juga Video Mudahnya Menggunakan Aplikasi Transfez Singapura

Sebab di Indonesia sendiri sudah terdapat banyak pengrajin yang gulung karena banyaknya produk serupa yang didatangkan dari luar negeri. Atas dasar itulah pemerintah Indonesia saat ini sudah menetapkan tarif bea masuk secara normal untuk komoditi sepatu, tas dan garmen dengan ketentuan sebagai berikut:

• Tas khusus dengan pajak 15% sampai 20%
• Sepatu khusus dengan pajak 15% sampai 25%
• Tekstil yang dikenakan PPN sebesar 10%
• Hingga PPh pasal 22 impor yang akan dikenakan sebesar 7,5% sampai 10%.

3. Ketentuan Aturan Pokok PMK 199/2019

Pada pembuatan peraturan ini tentunya pemerintah sudah mengikutsertakan berbagai pihak supaya bisa bekerja sama untuk menciptakan aturan yang lebih inklusif dan menjunjung tinggi adanya keadilan dalam melakukan kegiatan usaha. Berikut inilah ketentuan pokok dari aturan PMK 199/2019 terkait barang kiriman yang didatangkan dari luar negeri atau impor e-commerce sebagai berikut:

1. Tarif Bea Masuk dan PDRI

Cara menghitung bea cukai belanja online dari luar negeri akan dikenakan dengan tarif bea masuk dan PDRI. Pada penentuan tarif bea masuk dan PDRI ini hanya untuk beberapa jenis barang khusus seperti halnya tas, sepatu ataupun produk tekstil yang sudah melebihi dari threshold USD 3.

Download Aplikasi Transfez di Googe Play Store dan App Store sekarang juga, GRATIS!

Setiap masing-masing produk tersebut akan dikenakan pajak yang ditambahkan dengan PPN 10% dan PPh pasal 22 dengan besaran 7,5% sampai 10%. Sementara itu untuk jenis barang khusus biasanya akan dikenakan bea masuk 0%, PPN 0% dengan PPH 22 impor sebesar 0%, sehingga biasanya tidak akan ada pungutan pajak untuk rangka import.

2. De Minimize Threshold

Pada batasan minimal ini merupakan nilai total atas pengiriman barang sebesar USD 75 per hari penerima dari barang yang memiliki faktor pengali bea masuk sesuai HS serta PDRI. Hal ini biasanya mengacu terhadap kepemilikan NPWP dari USD 3 perkiriman yang akan dibebaskan bea masuk dan besaran PPN senilai 10%.

Baca Juga Artikel Tentang Bisnis Lainnya dari Transfez

Bisnis Jasa Desain Grafis
Bisnis Jasa Rias
Bisnis Jasa Rental Motor
Bisnis Jasa Daur Ulang
Bisnis Jasa Instalasi Listrik

Dengan demikian untuk nilai total pengiriman barang yang lebih dari USD 3 sampai USD 1500 akan dikenakan bea masuk dengan nilai sebesar 7,5% dan PPN 10%. Sementara itu apabila nilai total barang kiriman lebih dari USD 1500 akan dikenakan wajib untuk menggunakan dokumen PIB atau PIBK.

3. Penyederhanaan Prosedur Kepabeanan

Cara menghitung bea cukai belanja online dari luar negeri harus sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan di Indonesia seperti penyederhanaan prosedur kepabeanan. Kondisi seperti ini biasanya dikarenakan adanya konsolidasi terhadap billing yang bisa dibayarkan sesudah diterbitkannya surat penetapan pembayaran bea masuk, SPPBMCP pada setiap PJT per harinya.

Untuk ketentuan yang satu ini juga sudah berlaku di area kawasan bebas atau free trade zone. Sementara itu untuk peralihan atas persetujuan dari kegiatan penyelenggaraan pos sesuai dengan PMK 182/2016 juga tetap masih berlaku.

Download Aplikasi Transfez

Aplikasi Transfez bisa bantuin kamu untuk transfer uang ke luar negeri dengan lebih cepat, hemat, dan efisien. Transfez Bisnis juga bisa bantuin bisnis kamu dalam melakukan transaksi ke luar negeri loh. Untuk kamu yang ingin mengirim uang ke sanak saudara yang berada di luar negeri karena sedang menjalankan pendidikan, bekerja, ataupun traveling, Transfez akan siap membantu. Aplikasi ini tersedia di Android dan juga iOs. Download sekarang!

google play store   350px appstore

Demikianlah cara menghitung bea cukai belanja online dari luar negeri yang harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Pada perhitungan bea cukai ini akan dikenakan bea masuk dan pajak impor mengingat pengiriman barang dilakukan dari negara lain.