OJK merupakan kepanjangan dari otoritas Jasa keuangan sebagai istilah yang cukup terkenal dan untuk istilah yang satu ini sering didengar di dunia perbankan ataupun ketika melakukan pengurusan keuangan. Akan tetapi banyak di antara masyarakat yang mengetahui otoritas Jasa keuangan ini hanya sebagai istilah saja tanpa paham apa saja tugas yang harus dilakukannya.
Baca Juga: Cara Mudah Bertransaksi Bisnis Menggunakan Aplikasi Transfez Bisnis
Dalam hal ini lembaga jasa keuangan yang telah dinaungi oleh otoritas Jasa keuangan tentunya sudah memiliki kredibilitas yang cukup tinggi. Dengan demikian kamu tidak perlu khawatir lagi apabila ingin pergi ke lembaga Jasa keuangan karena sudah dinaungi oleh otoritas Jasa keuangan.
Apa Itu OJK
Pada umumnya otoritas Jasa keuangan merupakan sebuah lembaga negara yang memiliki fungsi dalam proses penyelenggaraan sistem pengaturan hingga pengawasan supaya lebih terintegrasi terhadap keseluruhan dari kegiatan yang ada di sektor jasa keuangan. Dari sektor keuangan tersebut akan dilakukan pengawasan secara beragam baik itu dari perbankan hingga pasar modal.
Selain itu juga terdapat sektor dari jasa keuangan non bank seperti halnya dana pensiun, lembaga Jasa keuangan ataupun asuransi. Tujuan adanya otoritas Jasa keuangan ini supaya dari keseluruhan kegiatan yang dilakukan pada sektor jasa keuangan bisa berjalan dengan teratur, transparan, adil dan bisa memberikan perlindungan terhadap kepentingan konsumen hingga masyarakat.
Tugas Dari Otoritas Jasa Keuangan
OJK memiliki tugas penting untuk melakukan pengawasan industri keuangan yang dilakukan oleh non bank hingga pasar modal yang telah diamanahkan pada Kemenkeu serta Bapepam-LK. Bapepam-LK sebagai badan pengawas pasar modal dan lembaga keuangan, akan tetapi untuk tugasnya sendiri telah diresmikan untuk dialihkan pada otoritas Jasa keuangan.
Lihat Juga Video Mudahnya Kirim Uang dengan Transfez ke Lebih dari 50 Negara
Sehingga tugas dari otoritas Jasa keuangan ini melakukan pengawasan serta pengaturan terhadap industri perbankan, nonbank hingga pasar modal. Berikut inilah beberapa tugas yang dilakukan oleh otoritas Jasa keuangan dalam menjalankan ketiga industri tersebut:
1. Sektor perbankan
Di dalam sektor perbankan ini otoritas Jasa keuangan memiliki tugas yang cukup penting yang harus dijalankan sebagai berikut:
- Melakukan penegakan secara hukum dengan mengikuti adanya peraturan yang sudah ditetapkan di dalam bidang perbankan
- Melakukan penyusunan terhadap ketentuan hingga sistem pengawasan di bank
- Memiliki tugas untuk melakukan kegiatan pembinaan, pemeriksaan dan pengawasan di bank
- Melakukan pengaturan terhadap industri perbankan hingga bank.
2. Sektor industri keuangan non bank
Selain itu OJK juga memiliki tugas lain dalam sektor industri keuangan non bank yang biasanya akan dijalankan sebagai berikut:
- Memberikan adanya evaluasi serta teknis pada bidang sektor industri keuangan non bank
- Melaksanakan adanya kebijakan dari sektor industri keuangan non bank yang disesuaikan pada ketentuan perundang-undangan
- Melakukan pembuatan perumusan norma, standar, prosedur hingga kriteria pada sektor industri keuangan non bank
- Melakukan penyusunan terhadap peraturan yang ada di bidang sektor industri keuangan non bank
- Melaksanakan protokol terhadap manajemen untuk krisis sektor industri keuangan non bank.
Lihat Juga Video Mudahnya Menggunakan Aplikasi Transfez Singapura
3. Sektor pasar modal
Sementara itu untuk menjalankan tugas otoritas Jasa keuangan pada sektor pasar modal maka memiliki tugas tersendiri sebagai berikut:
- Membuat perumusan adanya prinsip untuk digunakan dalam proses pengelolaan investasi, lembaga efek, transaksi hingga tata kelola dari emiten ataupun perusahaan publik
- Mampu melaksanakan adanya protokol manajemen ketika dalam krisis pasar modal
- Melakukan analisis terhadap pengawasan hingga pengembangan dari pasar modal
- Melakukan kegiatan pengawasan ataupun pembinaan pada beberapa pihak yang telah mendapatkan persetujuan, izin usaha hingga pendaftaran di otoritas Jasa keuangan
- Membuat ketetapan yang berhubungan dengan ketentuan akuntansi yang ada di sektor pasar modal.
Asas-Asas OJK
Otoritas Jasa keuangan menjadi sebuah lembaga keuangan yang menggunakan asas-asas cukup tinggi di dalamnya. Khususnya pada saat menjalankan tugas serta wewenangnya maka otoritas Jasa keuangan ini harus mempunyai landasan asas-asas sebagai berikut;
1. Asas Kepastian hukum
Otoritas Jasa keuangan ini berada di bawah negara hukum dan secara jelas harus mengutamakan dengan menggunakan landasan perundang-undangan. Selain itu juga harus didasarkan terhadap keadilan yang ada pada sebuah kebijakan dalam penyelenggaraannya.
2. Asas independensi
Adanya asas yang satu ini mampu memperlihatkan bahwasanya otoritas Jasa keuangan tidak ada campur tangan yang didapatkan dari keputusan yang nantinya akan diambil oleh otoritas Jasa keuangan itu sendiri. Keputusannya nantinya akan diambil oleh OJK akan dilakukan secara independen dengan adanya ketetapan dan harus menyesuaikan pada peraturan perundang-undangan yang saat ini telah berlaku.
3. Asas kepentingan umum
Otoritas Jasa keuangan telah menggunakan asas kepentingan umum dalam menjalankan kegiatannya yang berhubungan dengan lembaga keuangan. Otoritas Jasa keuangan akan selalu membela dan memberikan perlindungan terhadap kepentingan konsumen ataupun masyarakat hingga membantu dalam proses untuk memajukan kesejahteraan umum.
4. Asas profesionalitas
Kehadiran dari asas profesionalitas ini memang sudah tidak dapat diragukan lagi karena otoritas Jasa keuangan akan bersikap profesional dalam menjalankan tugasnya. Otoritas Jasa keuangan ini lebih mengutamakan ke dalam keahlian untuk melaksanakan tugas dan wewenang dan tetap berlandaskan terhadap kode etik serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga Artikel Tentang Bisnis Lainnya dari Transfez
Bisnis Jasa Desain Grafis
Bisnis Jasa Hiburan
Bisnis Jasa Kebersihan
Bisnis Jasa Konstruksi
Bisnis Jasa Keuangan
5. Asas keterbukaan
Adanya otoritas Jasa keuangan ini telah membuka diri untuk hal mendapatkan hak masyarakat supaya bisa memperoleh informasi yang jujur, benar dan tidak menimbulkan diskriminatif terkait penyelenggaraannya. Dengan artian bahwasanya asas keterbukaan tidak ada hal yang harus ditutupi oleh otoritas Jasa keuangan pada masyarakat secara umum, akan tetapi juga harus tetap memperhatikan untuk memperoleh perlindungan atas hak asasi secara pribadi serta golongan hingga rahasia negara.
6. Asas integritas
Otoritas Jasa keuangan merupakan sebuah lembaga yang memiliki integritas sangat tinggi. Sehingga dalam menjalankan tugasnya itu harus berpegang teguh terhadap nilai moral untuk setiap tindakan serta keputusan yang nantinya akan diambil dengan tujuan penyelenggaraan itu sendiri.
7. Asas akuntabilitas
Pada asas akuntabilitas ini akan menentukan bahwasanya dari setiap kegiatan serta hasil akhirnya dalam kegiatan penyelenggaraan juga harus dipertanggungjawabkan pada publik. Otoritas Jasa keuangan merupakan lembaga yang harus memberikan transparansi pada semua kegiatan yang dilakukannya.
Demikianlah beberapa uraian terkait apa itu OJK sebagai lembaga yang melakukan pengaturan dan pengawasan pada lembaga keuangan. Otoritas Jasa keuangan ini memiliki tugasnya yang dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.