
Menikah dengan warga negara Meksiko adalah sebuah komitmen mendalam yang memerlukan persiapan matang. Proses pernikahan beda negara ini memang lebih kompleks dibandingkan pernikahan dengan sesama WNI. Bagi Anda yang berencana menikahi warga Meksiko di Indonesia, pastikan sudah menyiapkan delapan dokumen penting ini.
Baca Juga: Kirim uang ke Meksiko lebih mudah, cepat, dan 100% aman lewat website atau aplikasi Transfez
Mari simak dengan seksama agar rencana pernikahan Anda berjalan dengan sukses dan tanpa hambatan!
1. Certificate of No Impediment (CNI) atau Surat Keterangan Belum Menikah
Dokumen pertama yang wajib disiapkan oleh calon pasangan dari Meksiko adalah Certificate of No Impediment atau CNI. Surat ini dikeluarkan oleh otoritas berwenang di Meksiko seperti kedutaan besar Meksiko di Indonesia atau instansi sipil di negara asal.
Fungsinya sebagai pernyataan resmi bahwa warga negara Meksiko tersebut tidak sedang terikat pernikahan dan bebas untuk menikah dengan WNI. Untuk memastikan keabsahannya di Indonesia, CNI harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi dan kemudian dilegalisasi oleh Kedutaan Besar Meksiko di Indonesia.
Baca Juga: 10 Profesi Terpopuler di Meksiko untuk Pekerja Asing
2. Fotokopi Paspor yang Masih Berlaku
Paspor merupakan identitas resmi bagi warga negara Meksiko dan sangat penting untuk memastikan masa berlakunya minimal enam bulan ke depan. Salinan paspor dibutuhkan dalam proses pengajuan Certificate of No Impediment serta legalisasi di kedutaan.
Lebih penting lagi, paspor menjadi bukti status keimigrasian di Indonesia, termasuk jenis visa kunjungan atau izin tinggal yang digunakan. Dokumenn ini wajib dilampirkan saat mengajukan pernikahan di Kantor Urusan Agama atau Kantor Catatan Sipil, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sebagai langkah antisipasi, sangat disarankan untuk menyimpan salinan digital dan fisik paspor Anda. Kedutaan mungkin tidak mengembalikan dokumen asli, jadi salinannya akan sangat berguna untuk keperluan mendesak atau proses verifikasi tambahan selama pernikahan Anda.
Baca Juga: Inilah Rekomendasi Bisnis Paling Menjanjikan di Meksiko untuk Pasar Amerika Latin
3. Akta Kelahiran Warga Negara Meksiko
Akta kelahiran menjadi dokumen penting untuk memvalidasi identitas, usia, dan tempat kelahiran calon pasangan dari Meksiko. Dokumen ini umumnya diterbitkan oleh otoritas sipil Meksiko seperti Registro Civil dan merupakan kewajiban hukum..
Sangat penting untuk memastikan bahwa semua informasi yang tercantum dalam akta kelahiran akurat dan sesuai dengan data yang ada di dokumen identitas lainnya. Ketidaksesuaian data dapat menyebabkan penundaan dalam proses pernikahan.
Apabila akta kelahiran asli berbahasa Spanyol, pastikan terjemahannya dilakukan oleh penerjemah resmi yang diakui oleh Kedutaan Besar Meksiko.
Baca Juga: Syarat Menikah WNI dan WNA Sesuai Peraturan Hukum Indonesia
4. Surat Keterangan Domisili
Surat keterangan domisili diperlukan untuk membuktikan tempat tinggal calon pasangan. Bagi warga negara Meksiko yang berdomisili di Indonesia, dokumen ini dapat berupa tagihan utilitas atas nama yang bersangkutan atau surat keterangan resmi dari pihak berwenang, seperti kepolisian setempat yang menyatakan alamat tempat tinggalnya.
Sementara itu, WNI perlu menyertakan surat domisili yang dikeluarkan oleh RT/RW dan kelurahan sesuai dengan alamat tempat tinggal mereka yang terdaftar. Dokumen ini berfungsi untuk memvalidasi bahwa kedua calon pasangan memiliki alamat resmi yang jelas dan terverifikasi, yang diperlukan untuk keperluan administrasi pernikahan.
Prosedur memperoleh surat keterangan domisili berbeda bagi WNI dan WNA. Warga negara Indonesia dapat memperoleh surat pengantar dari RT/RW setempat sebagai langkah awal, yang kemudian dibawa ke kantor kelurahan untuk diproses menjadi surat domisili resmi. Sementara itu, warga negara Meksiko yang tinggal di Indonesia harus menghubungi pihak berwenang yang relevan.
Contohnya seperti kepolisian setempat untuk mendapatkan surat keterangan yang memvalidasi alamat tempat tinggal mereka di Indonesia.
Baca Juga: Panduan Lengkap Menikah dengan Warga Negara Amerika Serikat
5. Fotokopi Kartu Identitas (KTP) atau Setara
Warga negara Meksiko wajib melampirkan fotokopi kartu identitas resmi dari negara asalnya, seperti Credencial para Votar atau kartu identitas nasional lainnya. Dokumen ini diperlukan dalam proses pengurusan Certificate of No Impediment dan legalisasi di kedutaan. Bagi WNI, fotokopi KTP dan Kartu Keluarga harus disertakan sebagai bukti identitas dan hubungan keluarga. Pastikan semua fotokopi terbaca jelas dan sesuai dengan dokumen aslinya.
Sebagai catatan penting, pihak kedutaan berpotensi meminta salinan tambahan dari dokumen-dokumen tersebut, terutama yang sudah dilegalisasi. Oleh karena itu, disarankan untuk mempersiapkan beberapa lembar fotokopi sebagai langkah antisipasi untuk memperlancar proses administrasi pernikahan.
Baca Juga: Syarat Menikah dengan Warga Negara Eropa dan Cara Mengurus Dokumennya
6. Formulir N1, N2, N3, dan N4 (untuk WNI)
Bagi calon pengantin WNI, ada beberapa formulir penting yang perlu diurus dari kelurahan dan kecamatan tempat tinggal, yaitu formulir N1, N2, N3, dan N4. Formulir-formulir ini merupakan bagian dari persyaratan administrasi yang diperlukan di Indonesia, terutama jika pernikahan akan dilaksanakan di Kantor Urusan Agama. Proses pengurusannya dimulai dengan mengambil surat pengantar dari RT/RW setempat sebagai langkah awal.
Setelah mendapatkan surat pengantar dari RT/RW, langkah berikutnya adalah mendatangi kantor kelurahan. Untuk mempercepat proses pengurusan formulir N1 hingga N4, pastikan Anda membawa fotokopi KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran. Dengan melengkapi dokumen-dokumen ini, proses administrasi di kelurahan diharapkan dapat berjalan lebih lancar dan efisien.
Baca Juga: Dokumen Wajib Menikah dengan Warga Negara Jerman
7. Pas Foto dan Bukti Pembayaran PBB
Kedua calon pengantin wajib menyediakan pas foto terbaru dengan ukuran 2×3 dan 4×6. Pastikan latar belakang pas foto sesuai dengan ketentuan yang berlaku di KUA atau Catatan Sipil. Pas foto yang diserahkan hendaknya mencerminkan penampilan terkini kedua mempelai agar tidak menimbulkan masalah saat verifikasi. Bagi calon pengantin WNI, ada persyaratan tambahan berupa bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan terakhir.
Dengan melengkapi pas foto sesuai ketentuan dan bukti pembayaran PBB (bagi WNI), proses administrasi pernikahan diharapkan berjalan lebih lancar. Pastikan semua dokumen yang diserahkan adalah yang terbaru dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku di instansi terkait.
Baca Juga: Kesalahan Fatal yang Harus Dihindari Saat Menikah dengan Warga Negara Belanda
8. Akta Cerai atau Akta Kematian (Jika Berlaku)
Jika calon pasangan dari Meksiko atau WNI pernah menikah sebelumnya, mereka wajib menyertakan akta cerai atau akta kematian pasangan sebelumnya. Untuk keperluan legalitas di Indonesia, akta cerai atau akta kematian tersebut harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi dan dilegalisasi oleh kedutaan.
Baca Juga: Panduan Lengkap Menikah dengan Warga Negara Prancis
Download Aplikasi Transfez
Aplikasi Transfez bisa bantuin kamu untuk transfer uang ke luar negeri dengan lebih cepat, hemat, dan efisien. Transfez Bisnis juga bisa bantuin bisnis kamu dalam melakukan transaksi ke luar negeri loh. Untuk kamu yang ingin mengirim uang ke sanak saudara yang berada di luar negeri karena sedang menjalankan pendidikan, bekerja, ataupun traveling, Transfez akan siap membantu. Aplikasi ini tersedia di Android dan juga iOs.