Cara daftar NPWP online sekarang ini sudah bisa dilakukan sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat tanpa harus datang ke kantor pajak ketika ingin melakukan pendaftaran NPWP. NPWP bisa dimiliki oleh perorangan ataupun badan yang merupakan komponen penting bagi masyarakat yang ada di Indonesia, terlebih sekarang ini sudah banyak layanan publik yang mengharuskan untuk terhubung dengan NPWP.
Pemilik NPWP juga memiliki kewajiban dalam pembayaran pajak terlebih pemerintah sudah menjalankan program konfirmasi status wajib pajak atau KSWP sebagai implementasi teks clearance atau pelayanan publik. KSWP akan menghubungkan antara ketaatan bagi wajib pajak pada kewajiban pembayaran pajak dan jika pemilik NPWP tidak menjalankan kewajiban pajak maka yang bersangkutan tidak dapat melakukan pengurusan perizinan di semua Kabupaten ataupun kota yang ada di Indonesia.
1. Cara Daftar NPWP Online
Apabila kamu ingin melakukan pendaftaran NPWP secara online maka terdapat tiga fase penting pada proses pendaftarannya. Tahapan yang nantinya harus kamu lalui ketika melakukan pendaftaran NPWP secara online yaitu dimulai dari pendaftaran akun NPWP online, pengisian formulir NPWP online dan penyampaian formulir NPWP online.
Hanya saja untuk melakukan pendaftaran NPWP online hanya dikhususkan bagi orang pribadi baik itu NPWP wiraswasta, NPWP karyawan hingga NPWP PNS atau ASN. Sementara itu untuk permohonan NPWP badan saat ini hanya dapat dilakukan melalui kantor pelayanan pajak terdekat yang ada di kota domisili kamu.
2. Syarat Daftar NPWP Online
Dalam melakukan cara daftar NPWP online saat ini hanya bisa melayani wajib pajak seorang pribadi. Dengan demikian syarat-syarat yang satu ini hanya diperuntukkan bagi NPWP bukan badan.
Mengingat syaratnya sangat mudah maka kamu bisa melakukan pendaftaran NPWP secara online dan sebelum melakukan pendaftaran maka kamu wajib menyiapkan beberapa hal sebagai berikut:
• Scan e-ktp
• Email yang saat ini masih aktif
• Scan keterangan kerja yang berasal dari tempat bekerja khususnya bagi karyawan
• Surat keterangan usaha atau SIUP khusus untuk karyawan
• Scan SK PNS khusus untuk PNS atau ASN.
Lihat Juga Video Mudahnya Kirim Uang dengan Transfez ke Lebih dari 50 Negara
Lihat Juga Video Mudahnya Menggunakan Aplikasi Transfez Singapura
3. Hal yang Perlu Diperhatikan Dalam Cara Daftar NPWP Online
Dalam melakukan cara daftar NPWP secara online pastikan kamu tidak masuk ke website abal-abal karena sudah banyak aplikasi Android yang tidak memiliki izin dan menjadi tempat administrasi perpajakan. Saat ini dari direktorat jenderal pajak memang telah melakukan kerjasama dengan pihak ketiga yaitu menyediakan aplikasi perpajakan.
Perusahaan penyedia jasa aplikasi perpajakan memiliki kewajiban untuk mengantongi surat penunjukan oleh DJP melalui surat keputusan dirjen pajak. Dalam hal ini perusahaan PJAP akan mencantumkan SK KEP Dirjen pajak di aplikasinya.
4. Cara Daftar NPWP Online di Laman Ereg.Pajak.Go.Id
Bagi kamu yang ingin melakukan pendaftaran akun di laman ereg.pajak.go.id maka akan bisa membantu proses menjadi lebih cepat. Berikut ini langkah cara yang bisa kamu lakukan untuk daftar NPWP secara online di laman resmi pajak:
- Langkah pertama yang harus kamu lakukan yaitu masuk ke laman e-registration direktorat jenderal pajak atau DJP online dengan langsung klik https://ereg.pajak.go.id/daftar atau ke laman ereg.pajak.go.id, kemudian silakan melanjutkan dengan klik tombol daftar bagi kamu yang belum mempunyai akun sebelumnya
- Setelah itu silakan memasukkan alamat email dengan benar dan pastikan email tersebut masih aktif kamu gunakan
- Email yang satu ini nantinya akan digunakan pada formulir di proses pendaftaran NPWP secara online
- Setelah itu masukkan kode captcha
- Langkah berikutnya harus kamu lakukan yaitu login ke alamat email yang saat ini kamu gunakan ketika melakukan cara daftar NPWP
- Langkah selanjutnya silakan kamu klik link tombol verifikasi maka kamu akan terhubung kembali pada halaman e- registrasi NPWP online secara otomatis
- Setelah itu kamu akan diminta oleh sistem untuk mengisi jenis wajib pajak kamu dalam pribadi ataupun badan
- Kemudian isikan nama sesuai dengan KTP menggunakan huruf kapital
- Lalu kamu akan diminta untuk memasukkan alamat email apabila belum terisi di halaman pendaftaran tersebut
- Selanjutnya silakan kamu memasukkan password dan ulangi sebagai konfirmasi sehingga bisa dipastikan password yang kamu masukkan sudah benar
- Isikan nomor ponsel yang saat ini aktif digunakan dan didaftarkan pada layanan NPWP online
- Setelahnya kamu akan mendapatkan pertanyaan dan jawaban sehingga silakan memilihnya sebagai pengaman dan hanya kamu yang bisa mengetahui jawabannya
- Langkah terakhir yang harus dilakukan pada cara daftar NPWP online yaitu memasukkan kode captcha dan lanjutkan dengan klik tombol daftar.
Baca Juga Artikel Tentang Bisnis Lainnya dari Transfez
Bisnis Jasa Daur Ulang
Bisnis Jasa Instalasi Listrik
Bisnis Jasa Service AC
Bisnis Jasa Setrika
Bisnis Jasa Kebersihan
5. Cara Pendaftaran NPWP di DJP Online Jika Sudah Mempunyai Akun
- Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu melakukan pengecekan kembali email dan membuka email e-registration akun kemudian klik link aktivasi
- Setelah itu login ke halaman DJP dan masuk dengan email serta password yang sudah didaftarkan sebelumnya
- Lakukan pengisian form sesuai dengan kategori wajib pajak yaitu orang pribadi
- Langkah berikutnya silakan memilih pusat apabila kamu masih lajang ataupun cabang apabila kamu perempuan yang sudah menikah
- Lalu masukkan persyaratan seperti yang sudah dijabarkan sebelumnya
- Selanjutnya kamu akan diminta untuk mengisi form identitas wajib pajak yang terdiri atas nama, gelar depan, tempat atau tanggal lahir, kebangsaan, status pernikahan, nomor telepon dan alamat email
- Kemudian silakan kamu mengisi form sumber penghasilan utama yang berasal dari pekerjaan di dalam hubungan kerja, kegiatan usaha hingga pekerjaan bebas
- Isikan form alamat domisili sesuai dengan KTP
- Isikan form alamat usaha apabila sumber penghasilan memang berasal dari usaha namun apabila tidak maka form tidak perlu diisikan
- Isikan form terkait info tambahan berupa jumlah tanggungan hingga kisaran penghasilan yang didapatkan setiap bulan
- Setelah itu unggah KTP terbaru dengan jenis filenya image ataupun PDF maksimal ukuran 2 MB per file
- Mengisikan form pernyataan
- Setelahnya status pendaftaran NPWP kemudian muncul dan klik kirim token
- Salinlah nomor token tersebut ke menu dashboard yang telah dikirimkan ke alamat email dan klik kirim permohonan.
Download Aplikasi Transfez
Aplikasi Transfez bisa bantuin kamu untuk transfer uang ke luar negeri dengan lebih cepat, hemat, dan efisien. Transfez Bisnis juga bisa bantuin bisnis kamu dalam melakukan transaksi ke luar negeri loh. Untuk kamu yang ingin mengirim uang ke sanak saudara yang berada di luar negeri karena sedang menjalankan pendidikan, bekerja, ataupun traveling, Transfez akan siap membantu. Aplikasi ini tersedia di Android dan juga iOs. Download sekarang!
Demikianlah beberapa penjabaran terkait langkah cara daftar NPWP online yang bisa dilakukan melalui laman resmi dari pajak. Melalui cara pendaftaran online maka akan memudahkan pengguna untuk mendapatkan NPWP dengan cepat.