Pebisnis yang ingin mengimpor barang dari luar negeri wajib mengetahui kode HS (Harmonized System) barang tersebut.
Apa itu Kode HS / HS Code ?
Kode HS adalah klasifikasi barang yang bertujuan untuk memudahkan bea cukai dalam menentukan kewajiban importir atau eksportir terhadap negara. Pada kode HS ini juga tercantum syarat dokumen yang harus dipersiapkan.
Tak terkecuali, ketika ingin melakukan impor barang dari India ke Indonesia, seorang pengusaha terlebih dahulu harus melacak kode HS-nya. Ini adalah salah satu hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan transfer uang Indonesia India untuk membayar barang yang diimpor. Nah, berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
Langkah Mengetahui HS Code
- Masuklah ke portal INSW (Indonesia National Single Window) di alamat http://eservice.insw.go.id/
- Klik menu “INDONESIA NTR” yang ada di Toolbar, kemudian pilih “HS CODE INFORMATION”.
- Klik di kotak “PARAMETER”, pilih “BTBMI-Description in Indonesian”.
- Kemudian, masukkan kata bahasa Indonesia di “KEYWORDS”, misalnya baju. Anda akan melihat berbagai macam jenis kode HS yang sesuai dengan konten baju. Carilah kode yang mengandung 8 digit angka.
- Scroll lebih lanjut untuk mengetahui informasi Bea Masuk, PPN, PPG, serta larangan dan pembatasan.
Langkah Mengetahui HS Code Melalui Intrade Kemendag
Selain cara tersebut, Anda juga dapat melakukan pengecekan kode HS melalui portal intrade.kemendag.go.id. Berikut langkah-langkahnya:
- Bukalah portal intrade.kemendag.go.id
- Pilih menu “Layanan” kemudian klik “Daftar HS”
- Pada kolom pencarian, masukkan HS Code jika sudah mengetahui nomor HS barang. Jika belum, pilih menu “Uraian Barang (Indonesia).” Tulis keyword barang yang ingin dicari.
- Selanjutnya, klik menu “Lihat” dan akan muncul berbagai informasi terkait barang yang sedang dicari.
Pada cara yang kedua ini, portal hanya memuat informasi mengenai kode HS, uraian barang, jenis perizinan, serta lembaga yang mengeluarkan izin. Informasi lebih banyak dapat ditemukan di portal BTKI. Ini adalah layanan pencarian yang disediakan Kementerian Keuangan RI lewat Dirjen Bea Cukai.
Besar Pajak yang Harus Dibayar Saat Mengimpor
Di sini, Anda bisa mengetahui besar pajak yang harus dibayar ketika mengimpor sebuah barang.
Untuk mengetahuinya, lakukan beberapa langkah berikut:
- Masuk ke portal BTKI Bea Cukai melalui beacukai.go.id/btki
- Klik menu “INDONESIA NTR” yang ada di Toolbar, kemudian pilih “HS CODE INFORMATION”.
- Pada bagian kiri, pilih “Uraian Bahasa Indonesia”, lalu masukkan jenis barang yang ingin dicari.
- Pada data yang muncul, pilih kode HS yang terdiri atas 8 digit angka.
Nah, inilah beberapa cara untuk mengetahui kode HS sebuah barang. Setelah mengetahui kode HS, Anda dapat mengetahui berapa biaya yang harus disiapkan untuk membayar barang yang akan diimpor. Sebagai contoh, jika ingin membeli karpet, cek dulu kode HSnya. Di sini akan muncul bea masuk, PPN, PPG, dan biaya lainnya untuk barang tersebut.
Download Aplikasi Transfez
Aplikasi Transfez bisa bantuin kamu untuk transfer uang ke luar negeri dengan lebih cepat, hemat, dan efisien. Transfez Bisnis juga bisa bantuin bisnis kamu dalam melakukan transaksi ke luar negeri loh. Untuk kamu yang ingin mengirim uang ke sanak saudara yang berada di luar negeri karena sedang menjalankan pendidikan, bekerja, ataupun traveling, Transfez akan siap membantu. Aplikasi ini tersedia di Android dan juga iOs.
Selanjutnya, Anda bisa melakukan transfer uang Indonesia India. Untuk layanan transfer ke luar negeri yang lebih cepat dan murah, Anda bisa memanfaatkanaplikasi remitansi Transfez.
Transfez dapat memudahkan pengiriman uang untuk keperluan bisnis di India atau berbagai negara lain di dunia. Jadi, tunggu apa lagi, kembangkan usaha Anda sekarang dengan berbagai layanan terbaru ini.