Bagaimana sistem pinjaman syariah? Pinjaman syariah merupakan salah satu produk perbankan yang diberikan pihak bank untuk para nasabahnya yang ingin meminjam uang di bank dengan cara syariah. Pinjaman syariah sudah ada lama di Indonesia sebagai fasilitas alternatif pinjaman selain pinjaman konvensional, tapi ternyata masih banyak masyarakat yang belum mengenal pinjaman syariah ini.
Mungkin kamu salah satu orang yang belum memahami dengan betul tentang sistem pinjaman syariah. Nah, agar kamu lebih paham dengan sistem pinjaman syariah, mari simak pembahasannya dibawah ini, jangan sampai ada yang terlewatkan!
Pengertian Pinjaman Syariah
Pinjaman Syariah merupakan pinjaman atau kredit yang diberikan oleh lembaga keuangan bisa bank maupun non bank dimana sistem transaksinya menggunakan syariat agama Islam sebagai landasan.
Dalam dunia perbankan sendiri produk perbankan dibagi menjadi 2 jenis yaitu konvensional dan syariah. Produk layanan syariah menjadi angin segar untuk masyarakat Islam di Indonesia yang ingin bertransaksi bank dengan tetap memperhatikan unsur-unsur syariah Islam.
Pada sistem pinjaman syariah sebuah transaksinya mulai dari akar hingga imbal jasa berdasarkan dengan prinsip syariah Islam. Dalam sistem pinjam syariah imbal jasa yang digunakan yaitu menggunakan prinsip nisbah atau bagi hasil sesuai ketentuan akad diawal.
Hal inilah yang membedakan dengan pinjaman konvensional. Karena pada pinjaman konvensional imbal jasanya menggunakan sistem bunga bank.
Perbedaan Pinjaman Syariah dan Konvensional
Perbedaan pinjaman syariah dan konvensional bukan hanya terletak pada sistem imbal jasa saja. Tapi ada beberapa hal lagi yang sangat membedakan pinjaman syariah dengan pinjaman konvensional, yaitu:
a. Sistem Transakasi
Pada sistem transaksi konvensional sistem transaksinya menggunakan bank. Dimana bunga ini merupakan pertambahan nilai pengembalian pinjaman yang ditunjukan sebagai balas jasa kepada pemberi pinjaman.
Bunga pada konsep konvensional merupakan cara untuk melindungi nilai uang dari inflasi yang pasti terjadi pada setiap saat.
Sedangkan, Bunga dalam ajaran Islam masih sangat diragukan hukumnya. Karena masih banyak perbedaan pendapat tentang bunga, bahkan sebagaianya menyatakan bahwa hukum bunga adalah haram.
Oleh sebab itu untuk menghindari dari sebuah dosa. Dalam Islam sistem transaksi keuangan atau yang disebut sistem syariah menyatakan bahwa sistem bunga adalah haram.
b. Jumlah Cicilan
Pada Pinjaman konvensional yang di dalam transaksinya menggunakan beberapa sistem bunga, seperti bunga mengambang dan bunga tetap.
Apabila nasabah memilih untuk menggunakan sistem bunga mengambang, maka jumlah cicilan yang dibayarkan kepada pihak peminjam akan berubah-ubah mengikuti tingkat bunga pada saat ia membayar cicilan.
Sedangkan, dalam sistem pinjaman syariah jumlah cicilan akan selalu tetap sama. Karena nasabah dan pihak peminjam sudah menyebabkan jumlah cicilan di awal transaksi, jadi hingga pinjaman nasabah selesai jumlah cicilannya tidak akan pernah berubah.
c. Denda Keterlambatan
Nasabah yang meminjam pada sistem konvensional memiliki kewajiban untuk membayar denda apabila cicilannya yang dibayarkan lewat dari jatuh tempo. Umumnya besaran denda yang dibayarkan sudah ditetapkan kan terlebih dahulu pada saat transaksi.
Denda tersebut akan semakin besar apa bila keterlambatan membayarnya semakin lama. Hal ini serupa dengan pinjaman syariah, apabila ia telat membayar cicilannya maka akan diberikan denda keterlambatan.
Yang membedakannya adalah denda keterlambatan pada pinjaman syariah akan diberikan atau diserahkan untuk kegiatan sosial dan memiliki pertanggungjawabannya.
d. Tingkat Risiko
Pada pinjaman konvensional pihak yang memberikan pinjaman merupakan pihak yang paling berkuasa dan memiliki hak apabila nasabah gagal mempertanggungjawabkan pinjamannya. Artinya pada pinjaman konvensional nasabah merupakan satu-satunya pihak yang memiliki resiko apabila gagal melakukan pembayaran pinjaman.
Sedangkan, dalam sistem pinjaman syariah pihak pemberi pinjaman dan nasabah akan membagi resikonya apabila terjadi kegagalan pembayaran. Hal inilah yang menyebabkan pada pinjaman syariah pihak pemberi pinjaman akan melakukan cek detail yang lebih dalam atas profil dari calon peminjam.
Akad-Akad Pinjaman Syariah
Dalam sistem pinjaman syariah terdapat beberapa jenis akad. Berikut dibawah ini adalah akad-akad pinjaman syariah:
1. Akad Murabahah
Akad murabahah merupakan akad jual beli antara nasabah dengan pemberi pinjaman. Pada sistem akad ini pemberi pinjaman akan membeli barang terlebih dahulu, kemudian barang yang sudah menjadi pemberi pinjaman dijual kepada nasabah dengan sistem mencicil.
Umumnya sebelum menjual barangnya kembali kepada nasabah, harga barang tersebut akan dinaikan dari harga yang ia beli. Ketika nasabah setuju dengan nilai jualnya maka akad murabahah bisa diteruskan.
2. Akad Ijarah Wa Iqtina
Dalam proses akad ijarah wa iqtina lebih memfokuskan kepada prinsip sewa menyewa dengan merubah status kepemilikan barang. Mulanya pihak pemberi pinjaman akan membeli barang yang dibutuhkan oleh nasabah.
Kemudian barang-barang tersebut akan disewa dengan nasabah sampai jangka waktu yang sudah disepakati sebelumnya. Ketika jatuh tempo nasabah bisa membeli barang tersebut hingga berpindahnya status kepemilikan barang.
3. Akad Musyarakah Mutanaqishah
Proses akad musyarakah mutanaqishah yaitu kerjasama atau saling berkontribusi antara nasabah dan pihak pemberi pinjaman dalam sebuah usaha atau bisnis, dimana peran mereka akan sama dalam bisnis.
4. Akad Mudharabah
Akad Mudharabah yaitu pihak pemberi pinjaman syariah akan memberikan sejumlah uang kepada nasabah untuk modal usaha nasabah.
Lihat Juga Video Cara Mudah Kirim Uang Ke Luar Negeri
Keuntungan Sistem Pinjaman Syariah
Setelah memahami sistem pinjaman syariah lebih luas. Agar kamu lebih paham lagi, kamu juga perlu tau keuntungan apa saja yang akan didapatkan bila menggunakan sistem pinjaman syariah.
Nah, berikut adalah keuntungan-keuntungannya:
Pelayanan Lebih Intens
Nasabah syariah jumlahnya lebih sedikit dibandingkan nasabah konvensional. Sehingga dalam pelayanan pinjamannya kamu akan dijamu dengan lebih intens oleh para petugasnya.
Dijamin Halal
Untuk masyarakat Islam di Indonesia bertanrasksi dengan sitem pinjaman syariah akan dijamin kehalannya karena tidak ada sistem riba didalamnya.
Sistem Akad yang Meringankan
Keuntungan lainnya dalam pinjaman syariah yaitu akad yang meringankan untuk membagi risiko keuangan apabila terjadi kegagalan dalam proses pembayaran.
Download Aplikasi Transfez
Aplikasi Transfez bisa bantuin kamu untuk transfer uang ke luar negeri dengan lebih cepat, hemat, dan efisien. Transfez Bisnis juga bisa bantuin bisnis kamu dalam melakukan transaksi ke luar negeri loh. Untuk kamu yang ingin mengirim uang ke sanak saudara yang berada di luar negeri karena sedang menjalankan pendidikan, bekerja, ataupun traveling, Transfez akan siap membantu. Aplikasi ini tersedia di Android dan juga iOs. Download sekarang!
Demikianlah sitem pembayaran syariah yang perlu kamu ketahui. Apakah kalian sudah menyiapkan masa depan kalian? Kalian bisa menggunakan sistem pinjaman syariah seperti di atas jika memang membutuhkan.