Pailit menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah debitur yang mempunyai dua atau lebih kreditur dan tidak membayar sedikitnya satu utang, yang telah jatuh tempo dan dapat ditagih, dinyatakan pailit dengan putusan pengadilan yang berwenang, baik atas permintaannya sendiri maupun atas permintaan seorang atau lebih krediturnya.
Lihat Juga Video Cara Mudah Transfer Uang Ke Luar Negeri
Debitur merupakan bank, permohonan pernyataan pailit hanya dapat diajukan oleh Bank Indonesia, sinopsis Bangkrut.
Sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Pailiti adalah bangkrut, jatuh miskin, dan sebagainya.
Pengertian Pailit
Pailit merupakan proses seorang debitur yang mempunya kesulitan untuk membayar utangnya, kemudian dinyatan pailit oleh pihak pengadilan. Pengadilan niaga merupakan pihak pengalian yang memiliki hak atas gugatan ini, sebab debitur dianggap tidak bisa membayar utangnya.
Menurut undang-undang yang berlaku harta yang dimiliki oleh debitur akan dibagikan kepada kreditur sebab ia tidak dapat membayarkan hutangnya.
Syarat Pengajuan Palit
Dalam pengajuan pailit dibutuhkan beberapa persyaratan yuridis kepailitan yang harus dipenuhi oleh perusahaan, yaitu:
– Ada utang yang dimiliki oleh Perusahaan
– Hutang sudah masuk jatuh tempo dan dapat ditagih ke Perusahaan
– Adanya debitur (peninjam)
– Jumlah Kreditur lebih dari Satu
– Adanya permohonan pernyataan pailit
– Pengadilan Niaga menyatakan pernyataan pailit
Tanpa adanya syarat-syarat tersebut maka pengajuan pailit suatu perusahaan tidak dapat diajukan ke pengadilan niaga.
Cara-Cara Pengajuan Pailit
Berikut adalah pihak yang memiliki hak untuk melakukan pengajuan pailit, yaitu:
– Tidak adanya paksaan debitur mengajukan permohonan pailit
– Satu atau lebih dari kreditur meminta permohonan pailit
– Bekerja Sama untuk kepentingan umum
– Lembaga bank dari pihak debitur adalah Bank Indonesia
– Perusahaan efek dari pihak debitur adalah Badan Pengawas Pasar Modal
Baca Juga Daftar Kode Swift Bank di Indonesia
Kode Swift Bank BCA
Kode Swift Bank Mandiri
Kode Swift Bank BNI
Kode Swift Bank BRI
Langkah-Langkah Pengajuan Pailit
Dalam pengajuan pailit ada beberapa langkah yang harus dilakukan yaitu:
1. Permohonan pailit
Dengan persyaratan yang sudah diatur pada Undang-undangan No,4 Tahun 1998
2. Keputusan Pailit
Memiliki kekuatan tetap dan tidak bisa diganggu gugat merupakan sifat dari keputusan pailit. Periode waktu permohonan pailit sampai putusan pailit disahkan, memiliki kekurangan tetapi selama 90 hari.
3. Rapat Verifikasi
Rapat verifikasi atau rapat pendaftaran dari utang piutan pada rapat ini akan dilaksanakan pendataan jumlah nominal utang dan piutang yang dimiliki oleh debitur. Penentuan urutan pertimbangan hak kreditur dilakukan dari verifikasi utang dan piutang ini.
4. Perdamaian
Perdamain selalu diagendakan dan diusahakan dalam proses pailit ini. Apabila perdamaian berhasil dilakukan maka proses pengajuan pailit tidak akan dilanjutkan dan berakhir.
Namun jika perdamain gagal maka proses pailit akan dilanjutkan ke tahap berikutnya.
5. Homologasi Akur
Jika proses perdamaiann diterima maka homologasi akur adan dilakukan pengesahan oleh pengadilan Niaga.
6. Insolvensi
Situasi atau keadaan yang menyatakan debitur tidak dapat melunasi seluruh hutangnya karena jumlah hartanya lebih sedikit dibandingkan hutang yang ia miliki.
7. Likuidasi
Likuidasi sering juga disebut dengan pemberesan yaitu akan dijualnya harta kekayaan yang dimiliki oleh debitur, lalu dijual dan dibagikan kepada kreditur konkuren setelah dikurangi biaya administrasi dan biaya lainnya.
8. Rehabilitasi.
Jika proses perdamaian diterima maka rehabilitas merupakan proses pemulihan nama baik kreditu. Tapi jika perdamaian ditolak proses rehabilitas tidak diperlukan.
9. Kepailitan berakhir atau selesai
Persyaratan Pengajuan Secara Yuridis Untuk Pailit
– Memiliki hutang, serta adanya satu hutang yang sudah memasuki jatuh tempo dan dapat ditagihkan
– Adanya Peminjam (debitur)
– Adanya Kreditur yang lebih dari satu
– Adanya pengajuan permohonan pailit
– Pengadilan Niaga memberi pernyataan pailit
Faktor-Faktor Terjadinya Pailit
Ada beberapa faktor yang membuat situasi atau kondisi perusahaan menjadi pailit, yaitu:
– Terdapat hutang yang tidak mampu dilunasi
– Perusahaan berhenti berinovasi dalam bisnis, dan lambat dalam melakukan proses inovasi
– Produk atau layanan perusahaan tidak dapat diterima oleh konsumen, karena tidak berhasil memberikan apa yang dibutuhkan konsumen di pasar
– Tertinggal dan tidak bisa bersaing di pasar karena kurang mengamati perkembangan dari kompetitor.
– Produk atau layanan tidak diminati dan dipilih oleh konsumen karena menetapkan harga yang jauh lebih mahal dibandingkan produk lain yang serupa.
– Adanya penipuan, ekspansi, dan pengeluaran tidak terkendali pada perusahaan tersebut.
Cara Mencegah Pailit Pada Perusahaan
Sebenarnya pailit dapat dicegah oleh perusahaan jika perusahaan melakukan cara-cara seperti dibawah ini:
– Keuangan dikelola dengan sangat baik oleh Perusahaan
– Menjalankan strategi bisnis serta menciptakan secara efektif dan efisien
– Mengetahui kelambatan bisnis yang dimiliki dengan mengadakan evaluasi bisnis yang rutin
– Adanya peningkatan pelayanan terhadap konsumen
– Mempertimbangan ide dari anggota perushaan untuk mendpatkan banyak inovasi
– Meminta pendapat para profeional dan mengikuti pelatihan untuk mengembakan bisnis yang sedang dijalani
Contoh Pailit
Di Indonesia ada beberapa kasus pailit yang pernah terjadi pada perusahaan besar. Berikut dibawah ini adalah nama-nama perusahaan yang sempat mengalami pailit:
– Perusahaan Nyonya Meneer
– TPI
– PT. Asuransi Jiwa Nusantara
– Peti Kemas Multicon
– Bali Kuta Residence
– Akira
– PT Sariwangi Dinas Pertanian lahan (PSAB)
– PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (MNISW) , pernah pailit dengan total hutang mencapai 1,5 triliun rupiah yang dinyatakan oleh Pengadilan niaga.
Palit dan Kebangkrutan
Palit dan kebangkurtan merupakanan anak kebambar yang sudah dibedakan, serta merupakan kondisi yang selalu dihindari oleh para pemegang bisni.
Perbedaan dari keduanya cukup terlihat yaitu Kebangkrutan merupakan keadaan perusahaan mengalami kerugian yang besar sehingga membuat perusahaan tersebut gulung tikar. Kebangkrutan terjadi karena kondisi keuangan yang tidak sehat, sebab tidak mampu menutup kerugiannya.
Sedangkan pailit dapat terjadi ketika kondisi perusahaan sehat atau pengelolaan uang baik. Pailit terjadi karena utang yang terus melilit perusahaan.
Download Aplikasi Transfez
Aplikasi Transfez bisa bantuin kamu untuk transfer uang ke luar negeri dengan lebih cepat, hemat, dan efisien. Transfez Bisnis juga bisa bantuin bisnis kamu dalam melakukan transaksi ke luar negeri loh. Untuk kamu yang ingin mengirim uang ke sanak saudara yang berada di luar negeri karena sedang menjalankan pendidikan, bekerja, ataupun traveling, Transfez akan siap membantu. Aplikasi ini tersedia di Android dan juga iOs.
Download Aplikasi Transfez di Android
Download Aplikasi Transfez di iOs
Demikianlah penjelasan dari pailit yang dapat kamu pahami dari pengertian serta contohnya. Jika ada hal yang belum jelas terkait pembahasan dalam topik ini, silahkan tulis pertanyaan atau pendapat kamu di kolom komentar yang ada di bawah artikel ini ya!