Cara menghitung penghasilan tidak kena pajak perlu untuk dipahami dengan sangat baik oleh para wajib pajak. Cara menghitungnya dapat diterapkan saat wajib pajak secara pribadi memiliki penghasilan yang secara legal tidak kena pajak. Pajak memang menjadi kewajiban bagi setiap warga negara untuk dibayarkan. Namun beberapa hal dapat menjadi acuan bagi wajib pajak untuk tidak membayar pajak pada penghasilan yang memang secara resmi tidak kena pajak.
Hal ini bergantung pada ketentuan yang didasarkan pada aturan yang diberlakukan di negeri ini dan berkaitan dengan pajak. Untuk itu setiap wajib pajak perlu tahu lebih banyak mengenai hal-hal yang berhubungan dengan pajak termasuk pula pajak penghasilan. Tidak semua penghasilan harus terkena pajak. Oleh karena itu wajib pajak perlu memahami aturan penghasilan tidak kena pajak atau PTKP. Adapun perhitungan PTKP ini secara umum seperti yang dijelaskan di bawah ini.
Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak Dengan Hitung Jumlah Penghasilan
Berapa besar penghasilan atau pendapatan pastinya perlu diketahui dengan pasti. Penghasilan ini sebenarnya bukan hanya meliputi gaji pokok saja melainkan hal-hal lainnya. Seperti tunjangan dan sejenisnya yang juga bisa didapatkan oleh setiap orang dalam periode tertentu.
Umumnya setiap pekerja mendapatkan penghasilan bruto yang kemudian masih harus dikurangi dengan beban atau kewajiban lainnya. Jika penghasilan bruto telah dikurangi beberapa beban atau kewajiban maka akan terbentuklah penghasilan netto. Dari penghasilan netto inilah nantinya para wajib pajak bisa menghitung besaran pajak yang harus dibayarkan.
Hal ini dilakukan berdasarkan aturan penghasilan kena pajak. Di sisi lain ada pula penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Untuk itu hitung dengan benar penghasilan netto yang diterima agar proses perhitungan PTKP tidak sampai salah. Ini merupakan awal penting dari cara menghitung penghasilan tidak kena pajak.
Baca Juga Artikel Tentang Bisnis Lainnya dari Transfez
Bisnis Jasa Daur Ulang
Bisnis Jasa Instalasi Listrik
Bisnis Jasa Service AC
Bisnis Jasa Setrika
Bisnis Jasa Kebersihan
Ketahui Nilai Tarif Pajak
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa PTKP berlaku bagi wajib pajak dengan beberapa ketentuan. Untuk itu para wajib pajak perlu tahu besaran tarif yang berlaku untuk penghasilan tak kena pajak. Hingga saat ini diketahui adanya besaran tarif yang memang berbeda untuk masing-masing wajib pajak. Untuk wajib pajak berpenghasilan tetap bisa saja wajib membayar pajak penghasilan atas hitungan PKP.
Tarif pajak berbeda-beda sesuai dengan besarnya penghasilan per bulan. Demikian pula dengan wajib pajak yang memiliki penghasilan namun tidak dikenakan pajak. Umumnya wajib pajak yang dikenakan PTKP adalah wajib pajak dengan penghasilan di bawah 4,5 juta rupiah per bulan. Dengan kata lain penghasilan wajib pajak ini di bawah 54 juta per tahun.
Jika penghasilan wajib pajak masih di bawah nilai yang telah ditentukan tersebut maka penghasilan tergolong PTKP. Di samping itu tentunya ada ketentuan lain pula yang juga bisa menyebabkan seseorang tergolong PTKP. Misalnya karena jumlah tanggungan anak maksimal tiga orang sekalipun penghasilan sebesar 4,5 juta per bulan.
Pahami PTKP Untuk Wajib Pajak Belum Menikah Sebagai Cara Menghitung Penghasilan Kena Pajak
Cara menghitung penghasilan tidak kena pajak dalam erhitungan PTKP mungkin bisa dilakukan dengan bantuan pihak lain misalnya ahli atau konsultan pajak. Namun sebenarnya perhitungan ini bisa dilakukan secara manual saja. Untuk itu wajib pajak perlu tahu terlebih dahulu emngenai perbedaan perhitungan PTKP antara sebelum dan sesudah menikah.
Untuk wajib pajak yang belum menikah terlebih dahulu dianjurkan untuk dapat menghitung besar penghasilan tiap bulan. Jika penghasilan ini mencakup 4,5 juta rupiah tiap bulan maka wajib pajak tergolong PTKP. Sebab 4,5 juta rupiah jika dikalkulasi sampai setahun memberikan hasil 54 juta rupiah. penghasilan dengan besaran ini tentunya tdaklah dikenakan pajak. Maka bisa dikatakan bahwa wajib pajak dalam hal ini tidak memiliki kewajiban untuk membayar pajak berjenis PPh 21.
Dalam Cara Menghitung Penghasilan Tidak Kena Pajak, Pahami PTKP Untuk Wajib Pajak Yang Menikah
Selanjutnya cara menghitung penghasilan tidak kena pajak, bagi yang sudah menikah pastinya juga memiliki hitungan tersendiri. Jika seseorang sudah menikah dan berpenghasilan tetap maka bisa saja diterapkan perhitungan PTKP. Wajib pajak yang memiliki penghasilan di rentang 4,5 – 8 juta per bulan bisa saja tergolong PTKP.
Misalnya saat wajib pajak ini memiliki potongan yang besar hingga potongan ini mengurangi penghasilan bruto yang didapatnya. Hingga kemudian seorang wajib pajak memperoleh penghasilan dengan kalkulasi setahun mencapai 64 juta per tahun. Penghasilan wajib pajak sudah menikah dengan besaran ini dikenakan tarif pajak 5%.
Perlu diketahui bahwa PTKP wajib pajak ini mendapai 63 juta sehingga PKP setahun bagi wajib pajak sekitar 21 juta rupiah. Demikian pula dengan perhitungan PPh 21 yang mana tarif 5% kemudian dikalikan PKP setahun. Hasilnya kemudian dibagi 12 sesuai dengan jumlah bulan dalam satu tahun. Pastinya pajak yang dikenakan pada wajib pajak menikah ini tergolong kecil dan tidak memberatkan.
PTKP Berhubungan Dengan Warisan
Masih ada lagi cara menghitung penghasilan tidak kena pajak lainnya, misalnya PTKP yang berhubungan dengan warisan. Harta warisan yang belum terbagi bisa masuk ke dalam PTKP. Hal ini terjadi jika warisan dibagikan pada ahli waris hingga warisan ini ditambahkan dengan penghasilan dari pihak wajib pajak yang menerima warisan. Maka ahli waris yang juga berpenghasilan tetap ini akan mendapatkan pengurangan yang hadir dalam bentuk PTKP. Perlu dipahami pula bahwa perhitungan PTKP ini berlaku jika warisan sudah dibagikan pada ahli waris. Namun bila belum terbagi maka harta warisan tidak dikenakan PTKP.
Download Aplikasi Transfez
Aplikasi Transfez bisa bantuin kamu untuk transfer uang ke luar negeri dengan lebih cepat, hemat, dan efisien. Transfez Bisnis juga bisa bantuin bisnis kamu dalam melakukan transaksi ke luar negeri loh. Untuk kamu yang ingin mengirim uang ke sanak saudara yang berada di luar negeri karena sedang menjalankan pendidikan, bekerja, ataupun traveling, Transfez akan siap membantu. Aplikasi ini tersedia di Android dan juga iOs. Download sekarang!
Cara menghitung penghasilan tidak kena pajak yang tadinya mungkin terlihat rumit kini pastinya menjadi lebih mudah. Seluruh hal dan cara yang telah dijabarkan di atas kini bisa diterapkan oleh setiap wajib pajak. Untuk lebih mempermudah perhitungan PTKP maka wajib pajak juga bisa menggunakan aplikasi tertentu. Dengan bantuan aplikasi pajak maka perhitungan PTKP jadi lebih mudah.