Tarif bea masuk merupakan istilah yang tidak asing lagi untuk sebagian besar orang yang telah aktif dalam dunia transaksi impor. Namun banyak sekali orang awam yang mengartikan bahwa bea masuk sama halnya dengan bea cukai.
Padahal keduanya ini memiliki artian dan fungsi yang berbeda. Untuk mendapatkan penjelasan lebih lengkapnya simak uraian berikut ini.
Pengertian Tarif Bea Masuk
Berdasarkan UU No.17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, bea masuk adalah pungutan yang dilakukan negara atas barang yang masuk ke dalam daerah pabean atau barang impor.
Daerah pabean merupakan wilayah Republik Indonesia berupa wilayah darat, perairan, udara hingga tempat tertentu yang ada di zona Ekonomi Ekslusif dan landas komitmen yang telah berlaku di dalam UU Kepabeanan.
Di Indonesia ini bea masuk dipungut langsung dan dikelola oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai atau DJBC. Bea masuk wajib jika melakukan kegiatan impor atas barang dari luar negeri.
Poin Penting yang Harus Diperhatikan Terkait Bea Masuk
• Aturan mengenai jumlah tarif Bea Masuk yang telah diatur dalam Buku Tarif Kepabeanan Indonesia
• Harga barang ataupun yang sering dikenal dengan cost (C) dalam kepabeanan
• Nilai asuransi yakni bentuk biaya pertanggungan asuransi yang akan dikenakan pada sebuah barang yang dimasukkan ke dalam negeri ataupun daerah pabean. Nilai asuransinya ini dalam rumus bea masuk sebagai insurance (I)
• Ongkos kirim merupakan biaya untuk pengiriman yang akan dikenakan oleh pihak jasa pengiriman pada barang impor yang dikirim ke dalam negeri atau freight (F)
• Pajak Dalam Rangka Impor atau PDRI yang berupa Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 impor, PPN dan PPnBM
Baca Juga Artikel Strategi Pemasaran Lainnya dari Transfez
Strategi Pemasaran Digital Lebih Menguntungkan dan Hemat Biaya
Strategi Pemasaran Farmasi dan Persaingan dengan Kompetitor
Strategi Pemasaran Furniture yang Tepat Dijamin Terjual Banyak
Strategi Pemasaran Tempat Hiburan dengan Mengoptimalkan Website
Bea Masuk Tambahan
Tarif Bea Masuk merupakan bea masuk lainnya yang telah diatur di dalam UU Kepabeanan serta sifatnya tidak bisa menggantikan bea masuk yang telah berlaku secara umum. Bea masuk tambahan akan dikenakan pada barang tertentu ataupun kondisi impor.
Hal ini seperti guna mengontrol barang impor yang telah masuk untuk meningkatkan barang industri lokal. Inilah beberapa bea masuk tambahan yang dapat kamu ketahui:
1. Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP)
Salah satu jenis dari bea masuk yang dikenal dengan safeguard berlaku jika barang impor sejenis tengah mengalami kelonjakan produksi di dalam negeri. Dengan demikian barang yang telah diimpor ini terlalu berlebihan.
Padahal di dalam negeri pun masih banyak tersedia stok produksinya. Tujuan pengenaan BMTP yakni berguna untuk melindungi industri yang ada di dalam negeri dari barang serupa atas adanya ancaman kerugian sangat serius.
2. Bea Masuk Imbalan (BMI)
Tarif bea masuk yang dikenakan pada barang impor yang telah ditemukan adanya subsidi berasal dari pemerintah di negara sebagai pengekspeor. Tujuan adanya bea masuk ini sama halnya dengan BMTP yakni berguna untuk melindungi industri yang ada di dalam negeri atas gempuran barang impor sejenis.
3. Bea Masuk Anti Dumping (BMAD)
BMAD merupakan jenis dari bea masuk yang akan dikenakan pada barang impor dengan nilai atau harga dari barangnya ini jauh lebih rendah dibandinhgkan dengan barang serupa di dalam negeri. Dilakukannya BMAD ini berguna untuk meningkatkan daya asing atas produk yang ada di dalam negeri dengan produk impor serupa.
4. Bea Masuk Pembalasan (BMP)
Jenis bea masuk yang dikenakan untuk barang impor asalnya dari negara yang telah memperlakukan barang ekspor dari Indonesia secara diskriminatif.
Metode Penghitungan Tarif Bea Masuk
Terdapat 2 jenis metode umum dalam melakukan penghitungan dari bea masuk yang ada di Indonesia. Kedua jenis metode tersebut di antaranya metode tarif spesifik dan juga tarif ad valorem.
Akan tetapi sebagian besar atas komoditas impor yang ada di Indonesia ini dilakukan penghitungan menggunakan tarif ad valorem. Inilah perbedaan dari kedua metode penghitungan tersebut:
1. Tarif Spesifik
Tarif spesifik merupakan jenis tarif yang akan dikenakan sesuai dengan satuan barang dan dikalikan pada jumlah satuan barang sesuai tarif pada bea masuk sehingga tarif spesifik harus dengan mengetahui besaran tarifnya bea masuk yang nantinya harus dibayarkan per satuan barang.
Nilai ataupun harga atas barang tidak akan berpengaruh pada besaran bea masuk yang nantinya dibayarkan. Di Indonesia ini hanya sebagian dari komoditas import yang dihitung dengan menggunakan metode tarif spesifik seperti halnya beras, gula, produk minuman mengandung etil alkohol hingga sinematografi.
2. Tarif ad valorem
Tarif ad valorem adalah tarif yang harus dibayarkan dengan menentukan persentase tertentu atas nilai pabean dan barang impor. Dalam mengetahui besaran dari bea masuk yang harus dibayarkan dengan cara mengalikan tarif dari bea masuk dengan nilai pabean.
Dengan demikian akan diketahui besaran nilai pabean atas barang impor yang diwakilkan dengan satuan nilai dasar perhitungan bea masuk. Guna memudahkan dalam penetapan tarif pada bea masuk atau keluar, maka DJBC menggunakan klasifikasi daftar penggolongan yang telah berlaku secara internasional.
Lihat Juga Video Mudahnya Melakukan Kirim Uang Ke 60+ Negara
Ketentuan Baru Impor Barang Kiriman
Pemerintah sekarang ini lebih memberikan perhatian lebih pada kegiatan impor pada industri keil dan menengah. Kenaikan dari kegiatan impor bisa merugikan industri kecil dan menengah sebagai ancaman sangat serius untuk ekosistem industri sejenis di dalam negeri.
Dengan adanya perubahan mampu menciptakan perlakuan atas perpajakan yang cukup adil guna melindungi industri kecil dan menengah. Inilah pokok yang menjadi pengaturan di dalam ketentuan baru:
• De minimis threshold sebagai kebijakan penurunan ambang batas mengenai bea masuki impor pada barang kiriman
• Perubahan tarif pada bea masuk & PDRI dengan jenis barang impor lebih dari ambang batas USD 3
• Penyederhanaan prosedur pabean
Download Aplikasi Transfez
Aplikasi Transfez bisa bantuin kamu untuk transfer uang ke luar negeri dengan lebih cepat, hemat, dan efisien. Transfez Bisnis juga bisa bantuin bisnis kamu dalam melakukan transaksi ke luar negeri loh. Untuk kamu yang ingin mengirim uang ke sanak saudara yang berada di luar negeri karena sedang menjalankan pendidikan, bekerja, ataupun traveling, Transfez akan siap membantu. Aplikasi ini tersedia di Android dan juga iOs. Download sekarang!
Demikianlah pembahasan mengenai tarif bea masuk dalam kegiatan impor barang dari luar negeri. Kegiatan impor dengan bea masuk telah tercatat pada UU yang berlaku.