Bekerja secara legal di Malaysia bukan sekadar “punya visa”, melainkan memiliki pas/permit kerja yang tepat sesuai jenis pekerjaan dan sektor. Malaysia membedakan jalur untuk tenaga profesional (umumnya Employment Pass/EP), jalur penugasan sementara (misalnya Professional Visit Pass/PVP), dan jalur pekerja asing sektor tertentu yang memakai Pas Lawatan Kerja Sementara (PLKS).
Baca Juga: Cuaca dan Iklim di Singapura Tropis Seperti Indonesia dan Malaysia
Memahami perbedaan ini sejak awal akan membuat proses lebih rapi, karena hampir semua pengajuan dilakukan oleh perusahaan/majikan, bukan oleh pekerja secara mandiri.
Di panduan ini, Anda akan menemukan penjelasan aturan inti, pembaruan penting yang perlu diantisipasi. Simak ulasannya di bawah ini.
Kenali “pintu masuk” visa kerja Malaysia: EP, PVP, dan PLKS

Langkah paling aman selalu dimulai dari memilih jalur yang benar. Employment Pass (EP) ditujukan untuk ekspatriat yang bekerja dengan kontrak di perusahaan Malaysia dan posisinya sudah disetujui oleh Expatriate Committee (EC) atau otoritas terkait sebelum EP dikeluarkan.
Di sisi lain, Professional Visit Pass (PVP) dipakai ketika seorang profesional asing masuk. Tujuannya untuk memberikan jasa atau menjalani pelatihan singkat atas nama perusahaan luar negeri dan durasinya bersifat sementara.
Sementara itu, untuk banyak pekerja asing sektor operasional. Jalur yang sering muncul adalah PLKS (Pas Lawatan Kerja Sementara). PLKS pada prinsipnya mengikuti aturan ketat soal kesehatan (FOMEMA), jaminan, dan pembaruan tahunan.
Baca Juga: 7 Tahapan Proses Legalisasi Dokumen Kerja ke Malaysia yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Berangkat
Aturan Employment Pass (EP): dasar hukum operasional dan masa berlaku

EP adalah “izin kerja” bagi ekspatriat untuk bekerja pada perusahaan yang namanya tercantum di pas tersebut. Jika pindah perusahaan, aplikasi biasanya perlu diajukan kembali melalui sistem yang ditetapkan.
Untuk kerangka ESD (Expatriate Services Division), EP pada dasarnya mengacu pada kontrak kerja dan dapat diberikan hingga 60 bulan. EP yang diproses melalui ESD juga disebut hanya valid untuk Semenanjung Malaysia (Peninsular Malaysia). ESD menuliskan bahwa EP dapat mengajukan Dependant Pass atau Long-Term Social Visit Pass bagi anggota keluarga sesuai kategori yang diizinkan.
Baca Juga: Tempat Tinggal Murah Untuk TKI/TKW di Malaysia
Pembaruan besar yang wajib dicatat: kebijakan gaji EP baru efektif 1 Juni 2026

Bagian ini sering jadi penentu lolos-tidaknya aplikasi, terutama untuk rencana kerja yang jadwalnya melewati pertengahan 2026. ESD (MYXpats) mengumumkan Revised Employment Pass Salary Policy yang mulai berlaku 1 Juni 2026. Hal ini merujuk rilis MOHA pada 14 Januari 2026 dan persetujuan kabinet pada 17 Oktober 2025.
Dalam kebijakan tersebut, ambang gaji minimum direvisi menjadi: Kategori I: RM20.000+, Kategori II: RM10.000–RM19.999, Kategori III: RM5.000–RM9.999. Kebijakan ini juga memperkenalkan kerangka durasi: Kategori I dan II “hingga 10 tahun”, sedangkan Kategori III “hingga 5 tahun”, dan untuk Kategori II dan III disebut adanya elemen succession plan.
Di pengumuman ESD dinyatakan aturan ini berlaku untuk aplikasi baru dan renewal yang disubmit pada atau setelah 1 Juni 2026. Sejumlah liputan juga menyebut adanya pengecualian ambang yang lebih tinggi untuk sektor manufaktur/manufacturing-related services pada kategori tertentu.
Proses pengajuan Employment Pass (EP) lewat ESD/MYXpats: alurnya seperti apa?

Proses EP pada dasarnya dimulai dari perusahaan. MYXpats menegaskan bahwa ekspatriat tidak boleh mengajukan sendiri. Sesudah akun ESD siap, pengajuan dilakukan online: perusahaan mengisi data ekspatriat, memilih posisi pada “Position Setup”, mengunggah dokumen, lalu submit. Setelah itu status akan keluar “approved/rejected”. Jika disetujui, perusahaan mencetak surat persetujuan dan mengikuti instruksi biaya serta langkah endorsement.
Untuk ekspektasi waktu, MYXpats menyatakan bahwa setelah semua dokumen yang diminta lengkap, aplikasi diproses dalam 5 hari kerja (mengacu pada Client Charter ESD). Praktiknya tetap bisa lebih lama jika ada permintaan info tambahan. Akan tetapi, angka ini berguna untuk menyusun timeline resign, akomodasi, dan rencana pindah.
Baca Juga: 10 Industri di Malaysia yang Menjadi Magnet Bagi Pekerja Asing
Aturan PLKS untuk pekerja asing sektor tertentu: VDR, FOMEMA, asuransi, dan pembaruan tahunan

Kelengkapan administratif dan kesehatan sangat dominan. Jabatan Imigresen Malaysia menyebut bahwa PLKS hanya dikeluarkan setelah pekerja asing dinyatakan sehat oleh pusat kesehatan yang terdaftar dengan FOMEMA. Bila tidak sehat, majikan diminta mengurus pemulangan dengan mekanisme yang ditetapkan.
Di sisi proses masuk, istilah yang sering muncul adalah Visa With Reference (VDR). Imigrasi Malaysia mendefinisikan VDR sebagai visa yang diterbitkan perwakilan Malaysia di luar negeri untuk memungkinkan non-warga masuk Malaysia setelah visa tersebut disetujui oleh Immigration HQ.
Baca Juga: Rekomendasi Jenis Usaha Kecil di Malaysia yang Bisa Didirikan Oleh Ekspatriat
Soal masa berlaku dan perpanjangan, Imigrasi Malaysia menjelaskan bahwa PLKS berlaku 12 bulan, dan permohonan lanjutan dapat diajukan 3 bulan sebelum masa berlaku berakhir. Pengajuan setelah kedaluwarsa dapat diperlakukan sebagai kasus tinggal lebih masa dan bisa berujung proses penegakan hukum bila tidak memenuhi pertimbangan.
Professional Visit Pass (PVP): legal untuk penugasan singkat, bukan “jalan pintas” kerja permanen

PVP sering disalahpahami sebagai “visa kerja ringan”, padahal sifatnya sangat spesifik. Di ESD, PVP dijelaskan sebagai pas untuk talenta asing yang punya kualifikasi/skill dan masuk untuk memberikan layanan atau pelatihan secara sementara atas nama perusahaan luar negeri. Untuk durasi hingga 12 bulan, dan hanya boleh bekerja untuk perusahaan yang tercantum dalam pas.
Imigrasi Malaysia juga menekankan bahwa PVP diajukan oleh sponsor di Malaysia sebelum pemohon masuk dan masa berlakunya tidak boleh melebihi 12 bulan. Bahkan untuk pelatihan di pabrik/hotel disebut ada batas maksimum 6 bulan.
Baca Juga: 10 Universitas Terbaik di Malaysia dan Jurusan Favoritnya di Tahun Ini
Detail kepatuhan yang sering terlewat: approval awal perekrutan dan risiko “gagal di tengah jalan”

ESD menyebut Section 60K Employment Act 1955 (efektif 1 Januari 2023) mewajibkan majikan memperoleh prior approval sebelum mempekerjakan pekerja non-warga. implementasinya berada di ranah majikan, dampaknya terasa pada timeline penerbitan pas bila approval awal belum selesai.
Di tahap “pra-keberangkatan”, saran paling realistis untuk pekerja asing adalah meminta kepastian 3 hal dari perusahaan: jenis pas yang diajukan (EP/PVP/PLKS), status approval/nomor rujukan bila ada, serta jadwal endorsement (termasuk mekanisme ePASS untuk jalur ekspatriat). Di Malaysia, banyak hambatan bukan terjadi karena “tidak memenuhi syarat”, melainkan karena urutan administrasi tidak dijaga dengan rapi.
Aturan visa kerja di Malaysia pada praktiknya adalah aturan pas kerja. Jika Anda ingin prosesnya “aman dari awal”, kuncinya bukan mencari jalur tercepat, melainkan memastikan perusahaan menempuh jalur resmi, dokumen lengkap, dan timeline sesuai tahapan. Dengan begitu, keberangkatan Anda bukan hanya berhasil masuk, tetapi juga stabil untuk bekerja dan memperpanjang status secara legal.
Download Aplikasi Transfez
Aplikasi Transfez bisa bantuin kamu untuk transfer uang ke luar negeri dengan lebih cepat, hemat, dan efisien. Jack Finance juga bisa bantuin bisnis kamu dalam melakukan transaksi ke luar negeri loh. Untuk kamu yang ingin mengirim uang ke sanak saudara yang berada di luar negeri karena sedang menjalankan pendidikan, bekerja, ataupun traveling, Transfez akan siap membantu. Aplikasi ini tersedia di Android dan juga iOs. Download sekarang!



