Pajak barang impor sudah menjadi ketentuan yang wajib untuk dibayarakan bagi siapa saja yang melakukan pembelian barang dari luar negeri. Namun perlu kamu ketahui bahwa dalam mengirimkan barang yang berasal dari luar negeri ini harus melalui tahap pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pembayaran pajak atas barang akan dikenakan pajak impor dan pengenaan pajak bea masuk. Semua yang berhubungan dengan pajak atas barang impor harus kamu pahami dengan teliti agar tidak menimbulkan kesalahpahaman pada saat membeli produk dari luar negeri.
Fasilitas dan Ketentuan Pajak Barang Impor
• Barang kiriman dari luar negeri yang nilainya kurang dari FOB USD 3.00 per orang pada setiap kiriman yang dilakukannya. Dalam hal ini dibebasakn dari kewajiban pembayaran Bea Masuk dan apabila nilainya lebih dari FOB USD 3.00 maka akan dipungut biaya masuk • Barang kiriman yang memiliki nilai hingga FOB USD 1500 akan dikenakan biaya pajak PPN dan tidak dipungut biaya PPh. Sementara itu apabila nilainya lebih dari FOB USD 1500 akan dikenakan pembebanan biaya atas bea masuk umum atau MFN (Most Favourable Nations) • Barang kiriman yang memiliki nilai pabean lebih dari USD 1500.00 maka akan diberitahukan dengan menunjukkan dokumen PIB dalam hal penerima baran adalah sebuah badan usaha ataupun PIBK sebagai penerima barang bukan dalam bentuk badan usaha • Barang kiriman sampel atau hadiah yang diperlakukan ketentuan pada kepabeanan. Pajak barang impor ini akan ditetapkan nilai dari pabean oleh petugas bea dan cukai sesuai dengan data harga pembandingnya. Apabila data harga dari pembanding tersebut sama halnya dengan ataupun lebih rendah dari FOB USD 3.00 maka pada barang kiriman sampel atau hadiah tidak akan dikenakan bea masuk. Akan tetapi jika data harga pembanding lebih tinggi dari FOB USD 3.00 pada barang kiriman sampel atau hadiah tersebut dikenakan bea masuk • PPh akan dikecualikan dari pemungutan dengan adanya pertimbangan biaya impor barang kiriman dan pada dasarnya adalah barang konsumsi akhir • Barang impor yang telah dikategorikan sebagai barang mewah seperti halnya tas branded, berlian dan lain sebagainya. Sesuai dengan aturan dalam pajak barang impor di dunia perpajakan maka akan dikenakan Pajak Penjualan Barang Mewah atau PPnPM. Kriteria dan besaran tarif yang harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. • Tarif bea masuk pada barang kiriman sebanyak 7.5 persen dikecualikan untuk barang tas, sepatu, produk tekstil dan lain sebagainya.
Penghitungan Pajak Bea Masuk
Semua shipmnet yang sifatnya pemberian ataupun bukan harus melalui prosedur tahapan impor seperti yang sudah ditetapkan oleh hukum kepabeanan di negara Indonesia. Shipment yang dikenakan pada be masuk yakni sejumlah tarif pajak atau PPN yang nantinya akan dimenakan atas barang apabila diangkut melalui perbatasan internasional.
Perhitungan untuk jenis bea masuk ini tergantung dari nilainya jual objek atas shipment yang akan dikenakan biaya masuk.
Tujuan adanya perhitungan ini tidak lain karena barang yang terkena bea masuk akan dibetikan kode klasifikasi sebagai kode yang sudah menjadi ketetapan dari Organisasi Kepabeanan Dunia dan hal ini terus mengalami perubahan.
Pihak yang Memiliki Kewajiban Membayar Pajak Bea Masuk dan PPN
Pajak barang impor untuk jenis PPN pemerintah akan dikenakan pada semua jenis barang yang dapat dipindahkan dengan mlintasi batas politik. Hal ini tetap dilakukan meskipun terdapat beberapa zona dari adanya perdagangan bebas yang ada di seluruh dunia.
Pajak atau PPN biasanya berhubunban langsung dengan proteksi. Selain itu adanya beberapa kebijakan ekonomi mampu membatasi perdagangan setiap antar negara yang bersangkutan.
Baca Juga Artikel Strategi Pemasaran Lainnya dari Transfez
Strategi Pemasaran Digital Lebih Menguntungkan dan Hemat Biaya
Strategi Pemasaran Farmasi dan Persaingan dengan Kompetitor
Strategi Pemasaran Perusahaan Manufaktur untuk Sukses ke Depannya
Strategi Pemasaran Ritel Bagi Pemula yang Baru Terjun di Dunia Bisnis
Tarif Normal Pajak Impor
Meskipun memang bea masuk pada barang kiriman yang dikenakan tarif tunggal, namun pemerintah memperhatikan secara khusus terhadap saran dari pengrajin serta produsen barang yang banyak disukai dari luar negeri.
Beberapa produk yang sangat diminati adalah produk tas, sepatu dan garmen menjadi tidak berlaku, sebab terkalahkan dengan produk dari luar negeri.
Maka dari itu pemerintah telah menetapkan tarif bea masuk normal bagi komoditas tersebut. Inilah kisaran besaran tarif pajak impor yang harus dibayarakan oleh pihak pembeli:
• Tas khusus 15 persen sampai 20 persen
• Sepatu khusus 15 persen sampai 25 persen
• Produk tekstil dengan pajak PPN sebesar 10 persen
• PPh pasal 22 impor 7.5 persen sampai 10 persen
Kebijakan Bea Masuk dan Pajak Impor
Tidak hanya di negara Indonesia saja, hampir semua negara yang ada di dunia akan menetapkan barang impor sebagai objek pajaknya. Di negara Indonesia ini jenis dari pajak impor telah tercantum di dalam Pajak Dalam Rangka Impor atau PDRI dan Bea Masuk.
PDRI yang ada di Indonesia terdiri atas:
• Pajak penghasilan atau PPh pada pasal 22 impor
• PPN atau pajak pertambahan nilai
• PPnBM atau pajak penjualan atas barang mewah
Lihat Juga Video Mudahnya Melakukan Kirim Uang Ke 60+ Negara
Alasan Dikenakan Pajak Bea Masuk Pembelian Barang Secara Online
• Bea masuk dan PPN sebagai pajak barang impor yang pada umumnya tidak termasuk pada harga barang yang telah dibeli sebelumnya secara online. Dalam hal ini kemungkinan besar tidak termasuk ke dalam biaya pengiriman secara keseluruhan yang dibayarkan pada penjual online. Kecuali memang dinyatakan secara spesifik dari penjual online
• Pada saat membeli barang online maka barang tersebut belum tentu berasal dari negara yang bersangkutan. Dengan demikian akan dikenakan bea masuk sebagai tarif ataupun PPN yang dikenakan pada barang yang telah diangkut melalui perbatasan internasional
• Pada saat barang dikirim maka kamu harus membayarkan bea masuk serta PPN yang dianggapnya sesuai dengan ketentuan dari bea dan cukai.
Download Aplikasi Transfez
Aplikasi Transfez bisa bantuin kamu untuk transfer uang ke luar negeri dengan lebih cepat, hemat, dan efisien. Transfez Bisnis juga bisa bantuin bisnis kamu dalam melakukan transaksi ke luar negeri loh. Untuk kamu yang ingin mengirim uang ke sanak saudara yang berada di luar negeri karena sedang menjalankan pendidikan, bekerja, ataupun traveling, Transfez akan siap membantu. Aplikasi ini tersedia di Android dan juga iOs. Download sekarang!
Demikianlah uraian penjabaran mengenai pajak barang impor yang perlu menjadi pertimbangan bagi kamu. Semua barang yang dikirimkan dari luar negeri akan dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.