Menikah dengan Warga Negara Belgia

Menikah dengan warga negara Belgia seharusnya menjadi momen bahagia, tapi kenyataannya, banyak pasangan merasa kewalahan menghadapi rumitnya birokrasi. Daftar dokumen yang panjang, persyaratan yang ketat, dan prosedur yang berbeda antara Indonesia dan Belgia seringkali membuat prosesnya terasa membingungkan dan penuh ketidakpastian.

Satu dokumen yang salah atau terlambat bisa menunda pernikahan Anda berbulan-bulan, bahkan berisiko permohonan Anda ditolak. Jangan sampai impian Anda kandas hanya karena kurangnya persiapan.

Prosedur & Dokumen Menikah dengan orang Belgia

menikah dengan warga negara belgia

Jangan khawatir. Kami telah merangkum panduan lengkap untuk Anda. Artikel ini akan memaparkan secara detail dokumen penting yang harus disiapkan saat menikah dengan warga negara Belgia, memastikan perjalanan Anda menuju pelaminan berjalan lancar, terstruktur, dan bebas hambatan.

1. Akta Kelahiran

Dokumen pertama dan terpenting yang harus Anda siapkan adalah akta kelahiran. Akta ini harus berupa dokumen asli atau salinan resmi yang dikeluarkan oleh otoritas yang berwenang di negara bersangkutan.

Beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait akta kelahiran adalah legalisasi atau Apostille. Bagian ini tergantung pada negara tempat akta kelahiran dikeluarkan. Oleh sebab itu, Anda mungkin perlu melegalisasinya atau mendapatkan Apostille.

Apostille sendiri merupakan sertifikasi yang menyederhanakan legalisasi dokumen publik sehingga dapat diakui di negara-negara yang merupakan anggota Konvensi Apostille. Selain itu, jika akta kelahiran Anda tidak dalam bahasa Belanda, Prancis, atau Jerman, maka harus menerjemahkannya ke salah satu bahasa tersebut oleh penerjemah profesional.

2. Bukti Status Lajang

Untuk dapat menikah dengan warga negara Belgia, Anda perlu membuktikan berstatus lajang dan tidak terikat perkawinan atau kemitraan terdaftar lainnya. Bukti yang diperlukan adalah Certificate of No Impediment, atau surat keterangan tidak ada halangan menikah. Surat ini menjadi dokumen penting yang menyatakan status perkawinan Anda.

Umumnya, surat keterangan tidak ada halangan menikah ini dikeluarkan oleh kedutaan atau konsulat negara yang berlokasi di Belgia. Oleh karena itu, penting untuk menghubungi kedutaan atau konsulat terkait guna memahami prosedur serta persyaratan spesifik yang diperlukan.

Selain itu, perhatikan masa berlaku surat keterangan tidak ada halangan menikah. Surat ini harus masih berlaku saat Anda mengajukan permohonan pernikahan di Belgia. Biasanya, masa berlaku surat ini terbatas, yakni sekitar 6 bulan saja.

Baca Juga Inilah Dokumen Penting yang Harus Disiapkan Saat Menikah dengan Warga Negara Belgia

3. Bukti Kewarganegaraan

Anda perlu menyiapkan bukti kewarganegaraan sebagai salah satu dokumen penting. Bukti ini umumnya berupa paspor yang masih berlaku. Pastikan paspor tersebut adalah paspor yang sah dan masih aktif.

Selain itu, masa berlaku paspor juga menjadi hal krusial yang perlu diperhatikan. Idealnya, masa berlaku paspor Anda harus lebih dari 6 bulan setelah tanggal pernikahan yang direncanakan. Hal ini penting untuk memastikan tidak ada kendala administrasi terkait dengan identitas dan kewarganegaraan Anda selama proses pernikahan berlangsung.

Dengan mempersiapkan bukti kewarganegaraan yang sah dan berlaku, Anda akan mempermudah proses pernikahan dengan warga Belgia. Cobalah periksa kembali persyaratan yang berlaku di kotamadya tempat Anda menikah. Sebab, mungkin ada perbedaan kecil dalam persyaratan yang diajukan.

4. Bukti Tempat Tinggal

Sebagai warga negara asing yang berencana menikah di Belgia, salah satu persyaratan penting yang harus Anda penuhi adalah membuktikan memiliki tempat tinggal yang sah. Hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa Anda memiliki dasar yang kuat untuk berada di Belgia selama proses pernikahan dan setelahnya. Bukti tempat tinggal yang sah akan menjadi bagian integral dari berkas permohonan pernikahan Anda.

Ada beberapa jenis dokumen yang dapat digunakan sebagai bukti tempat tinggal yang sah. Pertama, jika Anda telah tinggal dan bekerja di Belgia, maka dapat menyertakan salinan kartu identitas Belgia. Kartu identitas ini menunjukkan bahwa Anda terdaftar sebagai penduduk Belgia dan memiliki izin untuk tinggal dan bekerja di sana.

Kedua, jika baru saja pindah ke Belgia dan belum memiliki kartu identitas, bisa memberikan bukti pendaftaran di kotamadya (commune/gemeente) tempat Anda tinggal. Bukti pendaftaran ini menunjukkan bahwa Anda telah melaporkan kepada pihak berwenang setempat dan sedang dalam proses mendapatkan status kependudukan yang lebih permanen.

5.  Dokumen Tambahan

Untuk poin satu ini sangat tergantung pada situasi pribadi Anda sendiri. Ada beberapa dokumen tambahan yang mungkin masih diperlukan agar bisa menikah dengan warga Belgia. Jika pernah menikah sebelumnya dan sudah bercerai atau pasangannya telah meninggal dunia, perlu menyediakan akta cerai atau surat kematian pasangan. 

Dokumen ini juga perlu dilegalisasi atau mendapatkan Apostille dan diterjemahkan jika tidak dalam bahasa Belanda, Prancis, atau Jerman. Selain itu, jika Anda berusia di bawah 18 tahun, dimemerlukan izin dari wali untuk menikah. Usia minimum untuk menikah di Belgia adalah sekitar 18 tahun ke atas.

6. Proses Pendaftaran Pernikahan

Setelah Anda mengumpulkan semua dokumen yang diperlukan, langkah selanjutnya adalah mendaftarkan pernikahan di kotamadya ( gemeente/commune ) tempat akan menikah. Anda dan pasangan harus hadir secara langsung di kantor catatan sipil kotamadya untuk mengajukan dokumen-dokumen yang sudah dikumpulkan sebelumnya.

Setelah dokumen disetujui, kotamadya akan mengeluarkan pemberitahuan pernikahan ( huwelijksaangifte/déclaration de mariage ). Pemberitahuan ini biasanya berlaku selama 6 bulan, yang berarti Anda harus menikah dalam jangka waktu tersebut.

7. Upacara Pernikahan

Upacara pernikahan sipil merupakan tahapan wajib yang harus dilaksanakan di balai kota. Hal ini dikenal juga dengan sebutan Stadhuis dalam bahasa Belanda atau Maison Communale dalam bahasa Prancis. Lokasinya menjadi tempat resmi ketika prosesi pernikahan secara hukum diakui oleh negara. Kehadiran di balai kota memastikan bahwa pernikahan tersebut tercatat secara administratif dan memiliki kekuatan hukum yang sah.

Upacaranya bisa dipimpin oleh walikota, sebagai kepala pemerintahan kota, atau oleh pejabat catatan sipil yang ditunjuk. Meskipun kehadiran saksi tidak diwajibkan secara ketat, pasangan yang akan menikah diberikan kebebasan untuk menghadirkan hingga empat orang saksi. Saksi-saksi ini dapat memberikan dukungan moral dan menjadi bagian dari momen penting dalam kehidupan pasangan tersebut.

Menikah dengan warga Belgia bisa jadi pengalaman yang luar biasa. Dengan persiapan yang matang dan dokumen yang lengkap, Anda dapat memastikan bahwa hari pernikahan bisa berjalan lancar dan tak terlupakan. Semoga artikel ini membantu dalam mempersiapkan pernikahan impian di Belgia!

Download Aplikasi Transfez

Aplikasi Transfez bisa bantuin kamu untuk transfer uang ke luar negeri dengan lebih cepat, hemat, dan efisien. Transfez Bisnis juga bisa bantuin bisnis kamu dalam melakukan transaksi ke luar negeri loh. Untuk kamu yang ingin mengirim uang ke sanak saudara yang berada di luar negeri karena sedang menjalankan pendidikan, bekerja, ataupun traveling, Transfez akan siap membantu. Aplikasi ini tersedia di Android dan juga iOs.

google play store   350px appstore