Menikah dengan Warga Negara Jerman

Menikah dengan warga negara Jerman adalah langkah besar yang penuh makna. Akan tetapi, proses administrasinya bisa terasa begitu menantang. Jika kamu seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang berencana menikah dengan Warga Negara Asing (WNA) asal Jerman, maka perlu memahami dokumen apa saja yang diperlukan. Simak beberapa infonya di bawah ini.

Dokumen untuk Warga Negara Jerman (WNA)

dokumen warga negara Jerman

Pertama-tama, kita akan bahas untuk warga asing atau dalam hal ini adalah warga Jerman. Beberapa dokumen penting yang harus disiapkan adalah sebagai berikut.

  1. Surat Keterangan Tidak Ada Halangan (CNI)

Pertama adalah menyiapkan Surat Keterangan Tidak Ada Halangan atau Certificate of No Impediment (CNI). Untuk kamu yang belum tahu, dokumen ini harus dimiliki calon pengantin yang berasal dari Jerman. Surat tersebut membuktikan bahwa mereka bebas dari ikatan pernikahan sebelumnya dan memenuhi syarat hukum untuk menikah di Indonesia.

  1. Prosedur Mendapatkan CNI:

Pertama, calon pengantin Jerman perlu mengajukan izin menikah di kantor catatan sipil (Standesamt) di Jerman, sesuai domisili terakhir mereka. Jika tidak memiliki domisili di Jerman, Kantor Catatan Sipil I di Berlin berwenang mengeluarkan dokumen ini. Selanjutnya, bawalah izin menikah asli dan paspor ke Kedutaan Besar Jerman di Jakarta untuk mendapatkan CNI. Untuk biayanya sekitar 35 Euro.

Perlu diketahui bahwa CNI berlaku selama enam bulan, jadi urus dokumen ini mendekati tanggal pernikahan. Pastikanlah semua data di CNI sesuai dengan dokumen lain untuk menghindari masalah verifikasi.

  1. Fotokopi Paspor dan Kartu Identitas

Sertakan fotokopi paspor yang masih berlaku dan kartu identitas Jerman (Personalausweis). Dokumen tersebut harus disahkan keasliannya oleh Kedutaan Jerman di Jakarta atau disebut Beglaubigte Gemmaakte Kopie dengan adanya biaya tambahan.

Baca Juga Panduan Lengkap Menikah dengan Warga Negara Amerika Serikat

  1. Akta Kelahiran

Akta kelahiran terbaru dari calon pengantin Jerman diperlukan untuk verifikasi identitas. Dokumen ini harus dilegalisasi dengan Apostille di Jerman atau oleh Kedutaan Indonesia di Jerman. Kemudian, ย diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh penerjemah.

  1. Bukti Domisili

Bukti tempat tinggal, seperti tagihan listrik atau kontrak sewa, diperlukan untuk memverifikasi domisili calon pengantin Jerman. Jika tidak ada, surat keterangan domisili dari Kedutaan Jerman bisa dipakai.

  1. Dokumen Status Pernikahan Sebelumnya

Saat calon pengantin Jerman pernah menikah, dokumen seperti akta perceraian atau akta kematian pasangan sebelumnya wajib dilampirkan. Dokumen tersebut juga harus dilegalisasi dan diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia.

  1. Pas Foto

Para calon pengantin juga perlu menyiapkan empat lembar pas foto ukuran 2×3 dan 4×6 untuk keperluan administrasi di Indonesia.

  1. Surat Keterangan Mualaf (Jika Menikah di KUA)

Untuk pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA), calon pengantin Jerman yang bukan Muslim harus menyertakan surat keterangan mualaf. Surat ini bisa didapatkan melalui lembaga keagamaan resmi di Indonesia. Perlu dicatat bahwa dokumen tersebut hanya diperlukan jika pernikahan dilakukan secara Islam.

Dokumen untuk Warga Negara Indonesia (WNI)

dokumen warga negara indonesia

Setelah membahas versi warga negara Jerman, kini kita bahas untuk versi WNI. Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan adalah sebagai berikut.

  1. Surat Pengantar dari RT/RW

Langkah awal adalah mendapatkan surat pengantar dari RT/RW setempat. Surat ini menyatakan bahwa kamu tidak memiliki halangan untuk menikah dan biasanya mencakup status pernikahan (belum menikah, duda, atau janda). Surat tersebut perlu disahkan oleh kelurahan setempat.

  1. Formulir N1, N2, N3, dan N4

Pastikan memiliki formulir N1 hingga N4 yang dikeluarkan oleh kelurahan dan kecamatan. Untuk keterangannya adalah sebagai berikut.

  • N1: Surat keterangan untuk menikah.
  • N2: Surat keterangan asal-usul.
  • N3: Surat persetujuan mempelai (khusus untuk pernikahan di KUA).
  • N4: Surat keterangan tentang orang tua.

Pastikan formulir ini harus diisi lengkap, ditandatangani, dan sudah dicap materai.

  1. Fotokopi KTP dan Akta Kelahiran

Fotokopi KTP dan akta kelahiran yang masih berlaku wajib disertakan. Akta kelahiran harus terbaru (maksimal enam bulan) untuk memenuhi persyaratan Kedutaan Jerman. Jika akta kelahiran masih versi lama, maka perlu diperbarui melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

  1. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

Sertakan fotokopi Kartu Keluarga yang masih berlaku untuk verifikasi data keluarga.

  1. Buku Nikah Orang Tua

Jika calon pengantin adalah anak pertama, maka buku nikah orang tua diperlukan untuk melengkapi data keluarga.

  1. Data Saksi Pernikahan

Lampirkan fotokopi KTP dua saksi pernikahan yang memenuhi syarat hukum.

  1. Bukti Pembayaran PBB

Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terbaru diperlukan sebagai dokumen administrasi.

  1. Perjanjian Pra-Nikah (Opsional)

Perjanjian pra-nikah untuk mengatur pembagian harta atau hak asuh anak sangat disarankan dalam pernikahan campuran.

Baca Juga Apa Itu Surat N1 N2 N3 N4? Ketahui Persyaratan Menikah Indonesia

Proses Legalisasi dan Penerjemahan

Dokumen dari Jerman (kecuali paspor) harus dilegalisasi dengan Apostille atau oleh Kedutaan Indonesia di Jerman. Kemudian, diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah. Dokumen dari Indonesia juga perlu dilegalisasi oleh Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Luar Negeri sebelum diserahkan ke Kedutaan Jerman. Proses tersebut bisa memakan waktu hingga tiga bulan, jadi sebaiknya dimulai jauh-jauh hari.

Pastikan bagian penerjemah sudah terdaftar resmi untuk menghindari penolakan dokumen. Langkah-langkah setelah dokumennya lengkap adalah sebagai berikut:

  • Pastikan semua dokumen WNA lengkap sebelum mengajukan CNI.
  • Lakukan pencatatan di KUA (untuk Muslim) atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (untuk non-Muslim).
  • Akta nikah atau buku nikah harus mendapatkan Apostille untuk diakui di Jerman.
  • Jika berencana tinggal di Jerman, daftarkan pernikahan di kantor catatan sipil setempat.

Menikah dengan warga negara Jerman memang membutuhkan usaha ekstra dalam hal dokumen. Meskipun begitu, hal ini bisa berjalan mulus jika persiapannya sudah tepat. Pastikan semua dokumen lengkap, dilegalisasi, dan diterjemahkan dengan benar. Dengan panduan ini, kamu siap mewujudkan pernikahan impian tanpa hambatan!

Download Aplikasi Transfez

Aplikasiย Transfezย bisa bantuin kamu untuk transfer uang ke luar negeri dengan lebih cepat, hemat, dan efisien.ย Transfez Bisnisย juga bisa bantuin bisnis kamu dalam melakukan transaksi ke luar negeri loh. Untuk kamu yang ingin mengirim uang ke sanak saudara yang berada di luar negeri karena sedang menjalankan pendidikan, bekerja, ataupun traveling, Transfez akan siap membantu. Aplikasi ini tersedia di Android dan juga iOs.

google play storeย ย ย 350px appstore